News Ticker
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Kapas

Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Kapas

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Kamis (19/10/2017) sekira pukul 07.30 WIB lalu, seorang warga bernama Asnarti (66), warga Desa Sembung RT 006 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menemukan bungkusan plastik warna hitam di belakang rumahnya dan setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi mayat bayi laki-laki. Berdasarkan hasil otopsi dari RSUD Bojonegoro, saat ditemukan bayi tersebut sudah meninggal sejak 3 (tiga) hari sebelumnya dan bayi meninggal di luar kandungan atau meninggal setelah dilahirkan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu yang lama, pada Senin (23/10/2017) sekira pukul 10.00 WIB, tim Panther Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Kapas berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap perempuan yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Mapolsek Kapas dan disangka dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri.

Baca: Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Desa Sembung Kecamatan Kapas

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini menerangkan bahwa ibu kandung mayat bayi tersebut berinisial EA binti PMN (21) warga Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kapas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih meminta keterangan pada saksi-saksi dan pelaku, tunggu perkembangan,” terang Kapolres, Senin (23/10/2017) malam.

Kapolres menambahkan bahwa, setelah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut selanjutnya di lakukan visum dan USG di RS Bhayangkara Wahyu Tetuko  Bojonegoro.

“Dari hasil visum dan menurut keterangan pelaku, bahwa pelaku mengakui telah melahirkan dan melakukan kekerasan terhadap bayi tersebut sehingga meninggal dunia," terang Kapolres

Ketika ditanya ancaman hukuman terhadap pelaku, Kapolres menuturkan bahwa oleh penyidik, pelaku di jerat dengan Pasal 341 KUHP, seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.” terang Kapolres.

 

Diberitakan sebelumnya bahwa kronologi penemuan mayat bayi tersebut bermula pada Kamis (19/10/2017) sekira pukul 07.30 WIB lalu, saksi Asnarti (66), warga Desa Sembung RT 006 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, mencium bau menyengat seperti bau bangkai, dari samping belakang rumahnya.

Kemudian saksi berupaya mencari sumber bau bangkai tersebut dan tidak lama kemudian saksi menemukan bungkusan plastik hitam dengan posisi terikat di atas karung yang berisikan kain bekas dan awalnya saksi mengira yang berada di dalam bungkusan plastik hitam tersebut adalah bangkai kucing, sehingga oleh saksi, bungkusan tersebut dipindah ke kebun pisang di sebelah timur rumahnya, namun karena saksi merasa curiga, selanjutnya tas plastik tersebut di buka.

Setelah dibuka ternyata di dalam plastik tersebut berisikan sesosok mayat bayi dengan posisi tengkurap dan masih mengeluarkan darah sehingga kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepala desa setempat dan diteruskan dilaporkan ke Polsek Kapas.

Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui jenis kelamin bayi laki-laki, dengan ciri-ciri berat mayat 1 kilogram, panjang mayat 55 sentimeter, rambut hitam lurus, tali pusar beserta ari, masih melekat di tubuh mayat bayi dan belum terpotong dengan panjang tali pusar 40 sentimeter.

Sedangkan berdasarkan hasil otopsi dari RSUD Bojonegoro, saat ditemukan diduga bayi tersebut sudah meninggal sejak 3 (tiga) hari sebelumnya dan bayi meninggal di luar kandungan atau meninggal setelah dilahirkan. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786272068.679 at start, 1786272068.9943 at end, 0.31527495384216 sec elapsed