News Ticker
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
Satpol PP Tertibkan Dua Minimarket Bodong

Satpol PP Tertibkan Dua Minimarket Bodong

Oleh Priyo SPd

Blora - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora Kamis (19/10/2017) melakukan penertiban dua minimarket yang tidak mengantongi izin atau bodong yang nekat beroperasi. Dengan di komandoi langsung Kepala Satpol PP Blora, Anang Sri Danaryanto S.Sos, M.MA dengan didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Suripto S.Sos dan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Tari SH, beserta beberapa anggota. Penertiban dimulai dari Kecamatan Sambong dengan sasaran yang dituju adalah minimarket Alfamart di Jalan Blora-Cepu kilometer 27 Kecamatan Sambong dan minimarket Indomaret Jalan MR Iskandar, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora Kota.

Kepala Satpol PP Blora, Anang Sri Danaryanto S.Sos, M.MA menerangkan, penertiban ini dilaksanakan atas dasar laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora yang menerangkan bahwa minimarket tersebut di atas belum mengantongi izin buka karena ada syarat yang tidak terpenuhi berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2012.

“Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 20 menyebutkan bahwa pendirian minimarket harus berjarak minimal 0,5 km dari pasar tradisional. Pada kenyataannya Alfamart Sambong berjarak kurang dari 0,5 km dari Pasar Gadu, begitu juga dengan Indomaret Kaliwangan Mlangsen yang berjarak hanya 350 meter dari Pasar Kaliwangan. Sehingga izin mereka tidak keluar dan harus ditutup,” jelas Anang.

Menurutnya, sebagai solusi, pihaknya menyarankan agar pengelola bisa mencari lokasi lain yang sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2012. Sehingga usaha minimarketnya bisa dipindah berjarak lebih dari 500 meter dari pasar tradisional.

“ Ya kami lakukan melalui pendekatan kami sarankan pindah lokasi yang jaraknya lebih jauh dan jika belum izin kami harap bisa izin sesua perda yang ada,” imbuhnya.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Suripto S.Sos menambahkan bahwa kedua minimarket tersebut baru berdiri kurang dari dua tahun. Keduanya sudah buka setahun lebih, namun perizinannya baru diajukan beberapa bulan lalu, sehingga tidak mendapatkan izin karena tidak memenuhi persyaratan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 20.

“Surat peringatan pertama ini kami layangkan dengan tenggang waktu 14 hari. Jika dalam 14 hari ke depan belum ditutup, maka akan kami layangkan surat peringatan yang kedua dengan tenggang waktu 7 hari. Kalau masih saja membandel, surat peringatan ketiga siap diberikan diikuti upaya penutupan paksa oleh petugas,” tegasnya.

Sementara itu Agus Abidin sebagai salah satu pegawai Alfamart Sambong mengatakan bahwa surat yang diberikan Satpol PP akan ia laporkan ke manajemen pusat sesuai alamat yang tertulis.

“Kami belum bisa memastikan kapan dilakukan penutupan, karena akan menunggu keputusan manajemen terlebih dahulu untuk menyikapi surat dari Satpol PP, yang jelas nanti surat yang di berikan akan segera mungkin diberikan kepada manajemen,” ucapnya.

Sekedar diketahui, dari data yang ada dua minimarket di Kabupaten Blora belum memiliki izin beroperasi. Namun jika nantinya ada minimarket yang tak berizin masih beroperasi petugas tidak segan-segan untuk menutup paksa.(teg/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790838394.0153 at start, 1790838394.422 at end, 0.40675282478333 sec elapsed