News Ticker
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
Satlantas Polres Bojonegoro Tindak Pelanggaran TNKB Modifikasi

Satlantas Polres Bojonegoro Tindak Pelanggaran TNKB Modifikasi

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Mengawali pekan ketiga di bulan Oktober 2017, pada Senin (16/10/2017) pagi tadi, jajaran Satlantas Polres Bojonegoro kembali menindak sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan laka lantas. Namun yang cukup menarik perhatian adalah penindakan pelanggaran terhadap pengemudi mobil dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor yang dimodifikasi atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spektek yang dipersyaratkan, melanggar Pasal 280 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Pasal 39 Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (15/10/2017) siang, anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro telah melakukan penindakan kepada pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. 35 pengendara yang didapati melanggar aturan lalu lintas dilakukan penindakan. 30 pelanggar diberikan tilang dan 5 pelanggar diberikan teguran.

Baca: Minimalisir Laka Lantas, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak Pelanggar Lalu-Lintas

 

Kanit Turjawali Polres Bojonegoro IPDA Luluk Sulistiono kepada media ini menyampaikan bahwa saat ini berbagai macam TNKB atau plat nomor modifikasi banyak ditemukan di jalan, seperti merubah bentuk huruf, merapatkan jarak antara huruf dengan angka serta menghilangkan sebagian huruf atau angka dengan tujuan supaya bisa terbaca sesuai keinginan pemilik kendaraan.

" TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis, akan kami tindak tegas karena dapat menyulitkan proses identifikasi kendaraan bermotor apabila terjadi kecelakaan lalu lintas atau kejadian kriminal," terang IPDA Luluk.

Masih menurut  IPDA Luluk, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis, sedangkan kegiatan penindakan akan dilaksanakan sesuai prosedur penindakan yaitu dengan diberikan surat tilang dan e-Tilang.

“Jika didapati pelanggaran TNKB, untuk pemilik kendaraan diharuskan mengembalikan atau memasang TNKB sesuai dengan yang asli, baru akan diijinkan melanjutkan perjalanan.” pungkas IPDA Luluk.

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790840573.4404 at start, 1790840574.0123 at end, 0.57184791564941 sec elapsed