News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Polres Bojonegoro dan Kantor BPN Tandatangani MoU Satgas Anti Mafia Tanah

Polres Bojonegoro dan Kantor BPN Tandatangani MoU Satgas Anti Mafia Tanah

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Wasis Suntoro APtnh MH, pada Jum'at (06/10/2017) sekira pukul 08.00 WIB pagi tadi, bertempat di Aula Parama Satwika Mapolres Bojonegoro, tanda-tangani kesepakatan bersama atau MoU pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah, Anti Pungutan Liar (pungli) dan Percepatan Sertipikasi Tanah asset Polri di Bojonegoro.

Turut menyaksikan penanda-tanganan MoU tersebut, Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro serta Para Kasubbid dan Kasi dari Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bojonegoro.

 

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU merupakan wujud dari Partnership  Building yang dibangun Polres Bojonegoro diantaranya kerjasama dengan Instansi terkait untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salain itu, tujuan dilakukan kesepakatan bersama ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang tata cara penanganan, menyamakan persepsi tentang upaya pencegahan masalah pertanahan, menyamakan persepsi terkait sharing informasi, upaya efektifitas dan efisiensi permasalahan yang ditangani oleh penyidik.

"MoU ini ditanda-tangani adanya semangat kebersamaan dan sinergi yang baik antar kedua belah pihak," ungkap Kapolres.

Masih menurut Kapolres bahwa dalam ruang lingkup MoU terkait pengamanan, tentu selain pengamanan petugas di lapangan juga perlu di siapkan tempat untuk menyimpan barang bukti dokumen pertanahan yaitu dokumen yang menjadi permasalahan hukum, dimana dokumen tersebut ditempatkan pada brangkas khusus.

“Jika sewaktu-waktu dibutuhkan dapat segera ditunjukkan apabila disidang di pengadilan.” imbuh Kapolres

Sedangka terkait adanya beberapa tanah Polri yang telah ditempati untuk bangunan Polsek, namun sampai saat ini masih tercatat sebagai Tanah Belanda, sehingga dengan kerjasama ini dapat memberikan kemudahan dalam proses pensertifikatan atas tanah asset polri tersebut.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro Wasis Suntoro APtnh MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa selama ini pengurusan dokumen di BPN Bojonegoro sesuai ketentuan, sedangkan untuk permintaan data oleh suatu instansi harus terlebih dahulu dimintakan ijin Kakanwil.

"Namun kebijakan saya sepanjang tujuannya jelas, maka saya akan memberikan data yang diminta, sambil juga mengajukan ijin kepada Kakanwil," terang Kepala BPN.

Sedangkan untuk target MoU ini adalah semaksimal mungkin ada produk berupa sertifikat asset Polres sampai akhir tahun.

"Kami akan bantu dengan target minimal ada produk sertifikat asset Polres sebelum pergantian tahun," ucap Kepala BPN.

Dalam Pemberantasan Mafia Tanah, menurut Kepala BPN ada 2 hal untuk mengetahui bahwa orang tersebut termasuk Mafia Tanah yaitu dilihat dari persyaratan Yuridis Formil maupun dari etikat baik dari penguasaan tanah tersebut.

“Dengan dibentuknya satgas ini akan lebih mudah mendeteksi adanya mafia tanah.” terangnya.

Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Tegus Santoso SE, sebelum acara penandatangan MoU selaku ketua Satgas anti Mafia Tanah memberikan gambaran bahwa MoU antara Polres Bojonegoro dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro ini merupakan tindak lanjut antara MoU Kapolri dengan Menteri ATR/BPN.

"Sebelumnya kami telah melakukan penelitian dengan fungsi terkait tentang Pedoman penyusunan kerjasama Kepolisian, " ucap Kabag Ops.

Masih dalam penjelasananya bahwa kersajama ini telah dilaksanakan oleh tingkat Pusat, sehingga ini kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut diwilayah dengan melaksanakan pembuatan kesepakatan bersama yaitu tentang pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah, Satgas Anti Pungutan Liar dan Satgas Percepatan Sertipikasi Tanah Aset Polri.

Dari kesepakatan bersama ini juga langsung ditindaklanjuti dengan keputusan bersama yang telah disesuaikan dengan petunjuk administrasi umum (jukminu) Polri dan apabila nanti sebelum ditindaklanjuti ada kesalahan penyusunan dapat disesuaikan dengan jukminu dari Instansi terkait.

"Apabila ada perubahan dapat disesuaikan dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama," terang Kabag Ops. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790934235.3141 at start, 1790934235.9086 at end, 0.59453797340393 sec elapsed