News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Kapolres Datangi TKP Sekaligus Rilis Ungkap Kasus Produsen Miras 66,6 Kilo Liter

Kapolres Datangi TKP Sekaligus Rilis Ungkap Kasus Produsen Miras 66,6 Kilo Liter

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwasannya Tim Panther dari Sat Reskrim bersama Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Sabtu (23/09/2017) sekira pukul 19.30 WIB tadi malam, lakukan penggrebekan sebuah gudang yang dipergunakan untuk meproduksi minuman keras (miras) jenis arak, yang berlokasi di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro sekaligus mengamankan SHJ (59) selaku produsen dan pemilik gudang serta AV selaku pekerja berikut barang bukti 66,6 kilo liter arak serta sejumlah barang bukti lain.

Baca: Polres Bojonegoro Amankan Produsen Miras Jenis Arak dan Barang Bukti 66,6 Kilo Liter Arak

 

Selanjutnya pada Minggu (24/09/2017) sekira pukul 14.00 WIB Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, bersama awak media baik dari media cetak, televisi maupun online, mendatangi lokasi gudang yang dipakai oleh pelaku dalam memproduksi miras tersebut sekaligus lakukan press release dengan menghadirkan pelaku SHJ (59).

Saat pelaku ditanya petugas di lokasi tersebut terungkap bahwa semua proses pembuatan miras jenis arak tersebut merupakan hasil pengolahan rumahan yang dikerjakan pelaku dengan dibantu oleh beberapa karyawannya.

 

Pelaku juga mempraktekkan bagaiman proses awal pembuatan yang dimulai dengan mencampurkan ragi bersama gula didalam sebuah bak besar sebagai proses fermentasi. Setelah dilakukan fermentasi, kemudian dimasak dan dipisahkan antara kotoran dan hasil mirasnya tersebut.

"Setelah diperoleh hasil miras yang bersih, kemudian dikemas dalam ukuran botol 1,5 liter," terang Kapolres sebagaimana penuturan tersangka langsung.

 

Setelah memperagakan adegan demi adegan cara pemprosesan miras, terungkap juga bahwa pelaku memperoleh ilmu membuat miras fermentasi dari pelaku lain, yang sebelumnya mengontrak rumah pelaku, yang saat itu juga memproduksi miras. Setelah orang yang mengontrak tersebut tidak memperpanjang kontrakan rumahnya, kemudian pelaku meneruskan kembali usaha memproduksi miras yang sebelumnya dijalankan oleh pengontrak tersebut.

"Pelaku memperoleh ilmu secara otodidak dari produsen sebelumnya yang mengontrak rumah pelaku. Setelah tahu cara memproses, akhirnya pelaku membuat sendiri," imbuh Kapolres.

Pelaku juga mengungkapkan bahwasannya selama ini modus pelaku adalah sebagai penjual tabung gas LPG kemasan 3 kilogram sebagai kamuflase tempat memproduksi miras.

 

Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu disangka melanggar Pasal 204 Ayat (1) KUHP, barangsiapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun dan atau pasal Pasal 137  ayat (1 ) dan atau Padal 135 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, setiap orang yang memproduksi pangan yang dihasilkan dari Rekayasa Genetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan sebelum diedarkan dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas ) tahun atau denda paling banyak Rp 10 milliar.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.(red/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790938951.5188 at start, 1790938952.7219 at end, 1.2031190395355 sec elapsed