News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Mengaku Anggota BIN dan Tipu Korbannya, Seorang Debt Collector Ditangkap Polisi

Mengaku Anggota BIN dan Tipu Korbannya, Seorang Debt Collector Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Rabu (13/09/2017) sekira pukul 17.30 WIB lalu, lakukan penangkapan terhadap seorang debt collector yang mengaku anggota BIN (Badan Intelijen Negara), yang dilaporkan korbannya telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang sejumlah Rp 85.5 juta.

Pelaku ditangkap petugas di bawah jembatan Kalikethek turut Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku berinisial SPY als ATK (44), warga Desa Mojorejo  Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, yang setiap harinya tinggal di Jalan Lisman turut Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota, sedangkan korbannya Santoso, warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro,

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, kepada media ini mengungkapkan bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula dari perkenalan antara korban dengan pelaku, yang mana pada saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), namun setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, diketahui pelaku memiliki profesi sebagai debt collector atau jasa penagihan hutang.

“Pelaku menjanjikan kepada korban untuk bisa masuk dan diterima sebagai anggota BIN tanpa seleksi dan saat itu korban tertarik akan penawaran tersebut.” ungkap Kasubbag Humas.

Dengan tertariknya korban akan penawaran pekerjaan tersebut, selanjutnya pada Sabtu (29/04/2017) sekira pukul 09.00 WIB lalu, pelaku meminta uang kepada korban sejumlah Rp 85,5 juta, namun setelah uang tersebut diserahkan kepada pelaku, sampai dengan saat dilaporkan, yang dijanjikan pelaku tidak terealisasi.

“Merasa telah ditipu oleh pelaku sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bojonegoro.” imbuh AKP Mashadi.

Berdasarkan pelaporan tersebut, lanjut AKP Mashadi, penyidik Unit Tindak Pidana Ekonomi Sat Reskrim Polres Bojonegoro, segera melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan penyitaan barang bukti.

“Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pelaku, namun surat panggilan yang telah dikirimkan penyidik kepada pelaku tersebut, tidak diindahkan atau pelaku tidak memenuhi panggilan.” lanjut AKP Mashadi.

Dengan tidak memenuhi panggilan tersebut selanjutnya penyidik Sat Reskrim melakukan penyelidikan akan keberadaan pelaku dan setelah diketahui keberadaannya, penyidik Sat Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku ditangkap petugas di bawah jembatan Kalikethek turut kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro dan selanjutnya dibawa ke Polres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.” imbuh AKP Mashadi.

Masih menurut keterangan Kasubbag Humas, dari pemeriksaan para saksi dan penyitaan barang bukti serta setelah dilaksanakan gelar perkara awal, penyidik berkeyakinan telah menemukan sekurangnya 2 alat bukti yang sah bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menimbang tersangka diitakutkan akan melarikan diri maka mulai terhitung Kamis hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka,” lanjut AKP Mashadi.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat dikonfimasi media ini pada Jumat (15/09/2017) siang membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang didugga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, oleh anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro, yang saat ini oleh penyidik masih dilakukan pengembangan dan pendalaman akan kemungkinan adanya korban lain.

“Penyidik masih terus mengembangkan adanya kemungkinan korban lain,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melangggar pasal 372 dan atau 378 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790946322.5051 at start, 1790946324.1848 at end, 1.6797099113464 sec elapsed