News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Penyidik Polres Bojonegoro Limpahkan Tersangka Tipu Gelap ke JPU

Penyidik Polres Bojonegoro Limpahkan Tersangka Tipu Gelap ke JPU

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - DA bin SP (34) warga Jalan Mliwis Putih Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kota, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pada pasal 372 jo 378 KUHP, setelah dilakukan penyidikan dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), pada Senin (11/09/2017) kemarin siang, dilimpahkan (pelimpahan tahap kedua) oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Semenjak ditangkap, tersangka telah menjalani 5 hari masa penahanan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota sebagai titipan dari Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi kepada media ini menerangkan bahwa tersangka sebelumnya oleh penyidik ditangkap pada hari Rabu tanggal 06 September 2017 sekira pukul 14.30 WIB pada saat tersangka sedang melakukan absen di Mapolres Bojonegoro dikarenakan tersangka wajib lapor setelah dilaporkan oleh korban bernama Aniswatin (44) perempuan asal Desa Bulaklo RT 11 RW 02 Kecamatan Balen.

"Tersangka dilakukan penangkapan saat sedang absen di Mapolres Bojonegoro," terang Kapolres.

Sementara itu, kronologi kejadiannya menurut laporan dari korban pada hari Minggu tanggal 10 April 2016 sekira pukul 07.00 WIB tahun lalu adalah berawal sekitar bulan Februari 2016 tahun lalu, tersangka DA (34) datang kerumah korban di Desa Margomulyo Kecamatan Balen menyewa kendaraan roda empat milik pelapor merk Daihatsu Xenia dengan nomor Polisi  S 1782 AS warna putih.

Dengan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Heri (38) warga Desa Kapas Kecamatan Kapas dan Leni Aprilia (19) warga Desa Bulaklo RT 11 RW 02 Kecamatan Balen antara korban dan tersangka membuat perjanjian sewa menyewa mobil kendaraan dengan perjanjian setiap bulan disewa dan setiap bulan tersangka diwajibkan membayar uang sewa sebesar Rp 4,5 juta. Ketika bulan April 2016, tersangka sudah mulai tidak membayarkan uang sewa mobil tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan langsung kepada tersangka, ternyata mobil tanpa seijin korban sudah digadaikan ke pihak lain," ucap Kapolres.

Atas kejadian tersebut, kemudian korban langsung melaporkan ke Polres Bojonegoro dan dilakukan proses penyidikan dan pemberkasan yang saat ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 172 Juta dan penyidik mengamankan barang bukti berupa 1 lembar surat keterangan penggati BPKB dari BCA finance," pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790946350.5164 at start, 1790946350.9661 at end, 0.44973707199097 sec elapsed