News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Agustus 2026
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 1 Agustus 2026
  • Pemotor Meninggal Dihantam Pikap Setelah Tabrak Gerobak Bakso di Sugihwaras Bojonegoro
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
Diduga Gangguan Jiwa Seorang Pemuda Gorok Ibu Kandungnya Sendiri Hingga Tewas

Diduga Gangguan Jiwa Seorang Pemuda Gorok Ibu Kandungnya Sendiri Hingga Tewas

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Kanor) - Seorang ibu rumah tangga bernama Muawanan binti Wakijan (52), warga Dusun Candi Desa Nglarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (09/09/2017) sekira pukul 16.00 WIB,  di temukan oleh suaminya, Mulyo (65), meninggal dunia di atas tempat tidur yang berada di rang tamu rumahnya sendiri, dengan kondisi digorok lehernya hingga nyaris putus

Adapun orang yang diduga sebagai pelaku adalah anak kandungnya sendiri yang berinisial MA (26), yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kanor, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Menurut keterangan Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH, yang dihimpun dari keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (09/09/2017), sekira pukul 16.00 WIB, Mulyo (65) suami korban masuk ke dalam rumah sepulang dari kerja dan mendapati istrinya atau korban sudah tergeletak di atas tempat tidur yang berada di ruang tamu rumahnya. 

“Saksi melihat terdapat ceceran darah di sekitar tubuh korban yang kemudian oleh saksi di cek dan diketahui kalau korban sudah meninggal dunia dengan kondisi leher hanpir putus.” ungkap Kapolsek.

Mengetahui hal  tersebut, lanjut Kapolsek, saksi kemudian keluar rumah sambil berteriak minta tolong pada warga.

“Selanjutnya warga sekitar berdatangan dan peristiwa tersebut dilaporkan ke kepala desa setempat yang diteruskan ke Polsek Kanor,” terang Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, setelah pihaknya memerima laporan, Kapolsek bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian, guna mengamankan pelaku dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menghubungi Tim Inafis dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

“Saat petugas datang, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Kanor,” lanjut AKP Imam Khanafi SH.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan identifikasi dan olah TKP, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh kepala desa setempat.

”Setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.” pungkas Kapolsek.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu (09/09/2017) malam menerangkan bahwa dirinya telah mendapat laporan terkait tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP, yang terjadi di Kecamatan Kanor yang diduga kuat dilakukan oleh pelaku MA yang merupakan anak kandung korban.

“Tadi sudah mengaku mas, tapi masih kita butuhkan bukti-bukti lain yang menguatkan,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa, telah dilakukan olah TKP dan Indentifikasi oleh anggota Inafis Sat Reskrim Polres Bojonegoro termasuk juga mengamankan barang bukti, kemudian dilakukan visum dari dokter Puskesmas Kanor.

“Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan.” lanjut Kapolres.

Masih menurut Kapolres, bahwa juga telah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap orang yang diduga kuat sebagai pelaku, yaitu MA dan meminta keterangan pada saksi-saksi.

“Nanti yang berikutnya kita upayakan untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.” imbuh Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan, berdasarkan keterangan dari keluarga pelaku, bahwa memang selama ini pelaku mengalami gangguan jiwa dan beberapa kali sempat kambbuh serta sempat di obatkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kalitidu.

“Penyidik masih akan melakukan pendalaman termasuk juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku,” tutur Kapolres.

Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku disangka melanggar pasal 338 KUHP, Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.” pungkas Kapolres. (red/imm).

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785721491.2538 at start, 1785721491.5582 at end, 0.30436205863953 sec elapsed