News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
2 Orang PSK dan Seorang Tamu Yang Terjaring Operasi, Jalani Sidang di PN Bojonegoro

2 Orang PSK dan Seorang Tamu Yang Terjaring Operasi, Jalani Sidang di PN Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Dua orang pramuria atau penjaja seks komersial (PSK) yang tertangkap tangan sedang menjajakan cinta dan seorang penikmat cinta, di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk, pada Selasa (29/08/2017) tadi malam, oleh jajaran Satpol PP Pemkab Bojonegoro yang selanjutnya penangannya di limpahkan ke Polres Bojonengoro,  pada Rabu (30/08/2017) sekira pukul 15.00 WIB sore tadi, jalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Eka Prasetya SH tersebut, ketiga terdakwa oleh Hakim dinyatakan bersalah dan vonis hukuman sanksi denda.

 

Adapun identitas dua PSK yang mejalani sidang tipiring berinisial TS (44) wanita asal Dusun Ngino Desa Mulyorejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban dan SR (32) wanita asal Desa Tulungrejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk pria yang menggunakan jasa PSK tersebut berinisial SF (35) warga Desa Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.

Ketiga terdakwa tersebut oleh Hakim didakwa telah melanggar Pasal 30 ayat 2  Jo pasal 38 ayat 1 Perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Dan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan, ketiga terdakwa oleh Hakim dinyatakan bersalah dan vonis hukuman sanksi denda Rp 500 ribu subsider 1 bulan kurungan penjara serta mengganti biaya persidangan sebesar Rp 2 ribu.

"Ketiga dinyatakan bersalah melanggar Perda ketertiban umum oleh Hakim," terang Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Syabain Rahmad SH, saat memimpin pengamanan jalannya persidangan.

Adapun kronologi penangkapa para terdakwa tersebut bermula pada Selasa (29/08/2017) tadi malam, anggota jajaran Satpol PP Kabupaten Bojonegoro sedang menggelar patroli rutinnya di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Saat di lokasi, anggota Satpol PP menemukan tiga orang terdakwa sedang melakukan transaksi seks dan akhirnya oleh petugas Satpol PP diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, pihak Satpol PP meminta Polres Bojonegoro untuk memproses tindak pidana ringan,"pungkas Kasat Sabhara (inc/imm).

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790950994.9899 at start, 1790950995.4919 at end, 0.5020010471344 sec elapsed