News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Asyik Main Judi Kartu, Empat Orang Warga Trucuk Diamankan Polisi

Asyik Main Judi Kartu, Empat Orang Warga Trucuk Diamankan Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro pada Kamis (24/08/2017) sekira pukul 22.15 WIB tadi malam, menangkap 4 orang pelaku judi jenis kartu remi di dalam Pos Kamling Desa Sumbang Timun Kecamatan Trucuk.

Adapun identitas keempat pelaku yaitu SW bin SM(45), JS bin KS (51), HR als SN bin MR (30) dan RM TK (62) yang keempatnya masih bertetangga dan tinggal di Desa Sumbang Timun Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH, bahwa penangkapan tersebut bermula dari pengaduan masyarakat tentang adanya perjudian dengan menggunakan kartu remi jenis njit di wilayah Desa Sumbang Timun Kecamatan Trucuk. Mendapati pengaduan tersebut, petugas yang sedang melakukan patroli kring serse langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan didapati fakta bahwa benar di lokasi tersebut sering dipakai untuk bermain judi jenis kartu remi jenis njit.

"Setelah melakukan penyelidikan, diketahui ada fakta tentang seringnya dilakukan perjudian di lokasi tersebut," terang Kasubbag Humas.

Setelah melakukan penyelidikan, dan dipastikan kebenaran informasi tersebut, selanjutnya pada Kamis (24/08/2017) tadi malam, anggota langsung melakukan penggerebekan dan mendapati keempat palaku sedang melakukan perjudian jenis kartu remi njit.

Selain para pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi, satu buah alas dan uang sebesar Rp 63 ribu.

"Pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut dan dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota," imbuh Kasubbag Humas.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dikomfirmasi awak media ini membenarkan perihal penangkapan empat pelaku perjudian jenis kartu remi jenis njit di Kecamatan Trucuk tadi malam saat anggota melakukan patroli kring serse dan keempat pelaku saat ini sedang dilakukan penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Keempat pelaku oleh penyidik dijerat dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal 10 juta rupiah," ungkap Kapolres.

Kepada masyarakat, Kapolres kembali menegaska bahwasannya Polres Bojonegoro berkomitmen akan memberantas segala bentuk perjudian serta penyakit masyarakat lainnya. Dengan demikian, Kapolres berharap kepada masyarakat untuk senantiasa bekerjasama dengan Polisi melaporkan serta memberikan informasi jika mengetahui ataupun melihat langsung adanya perjudian serta penyakit masyarakat lainnya yang membuat resah lingkungan sekitar. "Berikan informasi kepada Polisi, kami akan memberantasnya," tegas Kapolres. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790953101.1529 at start, 1790953108.0395 at end, 6.8866381645203 sec elapsed