News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian, Statusnya Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian, Statusnya Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - WDY bin DSK als Bodrex Sitega (27), warga Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun facebook “Bodrex Sitega”, pelaku tindakan ujaran kebencian (hate speech) yang ditangkap dirumahnya oleh Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Rabu (26/07/2017) pukul 20.00 WIB tadi malam, setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polres Bojonegoro, akhirnya pada Kamis (27/07/2017) sekira pukul 09.30 WIB tadi, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Berkat Tim Cyber Troops Polres Bojonegoro, Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Ditangkap

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Polres Bojonegoro menyimpulkan bahwa perbuatan pelaku telah memenuhi unsur, sebagaimana dimaksud pada Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) sub Pasal 27 ayat (3) jo 45 ayat (3), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

“Status pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini pelaku sedang  menjalani penyidikan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” terang Kapolres.

Menyikapi peristiwa tersebut, Kapolres berpesan agar masyarakat berhati-hatilah saat menggunakan media sosial (medsos), jika tindakan komunikasi yang dilakukan mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain, maka anda berpotensi telah melakukan tindakan ujaran kebencian (hate speech).

“Agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial karena ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dapat menjerat warga masyarakat yang melakukan tindakan ujaran kebencian,” pesan Kapolres.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pada Rabu (26/07/2017) sekira pukul 14.36 WIB kemarin, pelaku WDY bin DSK mengunggah status pada akun facebook miliknya dengan nama akun " Bodrex Sitega" dengan kata-kata: "polisi Bojonegoro matane picek aku ditilang. polisi dancok isone golek duwek nok dalan,"

Bedasarkan postingan tersebut, kemudian Tim Cyber Troops Polres Bojonegoro segera melakukan pelacakan terhadap identitas dan domisili pelaku hingga akhirnya diketahui identitas dan domisili pelaku. Dalam proses pelacakan tersebut, pelaku sempat menghapus akun facebook miliknya.

Setelah diketahui identitas dan domisili pelaku, selanjutnya Tim Panther Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan setelah diketahui keberadaannya, pelaku selanjutnya ditangkap.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Oleh penyidik, pelaku disangka melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) sub Pasal 27 ayat (3) jo 45 ayat (3), diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790965130.2138 at start, 1790965130.671 at end, 0.45728993415833 sec elapsed