News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Satlantas Polres Blora Razia Bentor di Cepu

Satlantas Polres Blora Razia Bentor di Cepu

Oleh Priyo Spd

Blora - Satuan lalulintas Polres Blora mengelar razia bencak motor (bentor) di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, pada Senin (24/07/2017) kemarin sore. Dalam razia tersebut, sedikitnya 15 unit bentor (becak-motor) diamankan petugas Satlantas Polres Blora.

Kasatlantas Polres Blora AKP Febriyani Aer SIK mengatakan, pengamanan terhadap unit bentor itu, sangat disayangkan karena sebelumnya pihak Polres Blora telah, memberikan himbauan pelarangan bentor.

“Sebetulnya, pengamanan bentor yang kami tindak hanya sebagai prasayarat dalam menilang. Sebab, kendaraan itu sudah jelas dilarang masuk dan beroperasi di kawasan tertib lalu lintas atau area perkotaan,” kata AKP Febriyani, Selasa (25/07/2017) siang tadi.

Menurutnya bentor yang terjaring tersebut ditindak tegas dan disita oleh petugas kepolisian selanjutnya bentor tersebut dipotong. Terkait dengan giat razia ketertiban bentor tersebut, Kasat Lantas Polres Blora menjelaskan, gelar razia penertiban bentor dilaksanakan hari Senin kemarin sore di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.

“Kami akan terus melakukan giat ini secara rutin, sehingga bentor di Sepu maupun di Blora tidak ada lagi,” ujarnya

Kasatlantas menambahkan razia penertiban terhadap keberadaan bentor ini merujuk pada Pasal 50 ayat (1) UU Nomor 22 tahun 2009 yang mensyaratkan bahwa setiap kendaraan yang dilakukan modifikasi dengan mengakibatkan perubahan tipe maka diwajibkan untuk dilakukan uji tipe.

“ Kalau bentor tentu merubah bentuk kendaraan dan itu jelas di larang,” imbuhnya

AKP Febriyani menjelaskan bahwa, dalam hal kendaraan bermotor akan melakukan modifikasi maka wajib untuk mengajukan permohonan kepada menteri yang bertanggungjawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga apabila kemudian kendaraan dimaksud telah diregistrasi uji tipe maka instansi yang berwenang akan memberikan Sertifikat Registrasi Uji Tipe, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

“Persyaratan lain yang perlu untuk diketahui adalah setiap modifikasi kendaraan bermotor tidak boleh membahayakan keselamatan berlalu lintas, mengganggu arus lalu lintas, serta merusak lapis perkerasan atau daya dukung jalan yang dilalui, sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat (2) UU nomor 22 tahun 2009.” jelasnya.

Perwira balok tiga itu berpesan kepada masyarakat Kabupaten Blora untuk memahami aturan modifikasi becak motor sesuai undang-undang yang ada.

“Jika modifikasi dilakukan tanpa memiliki izin, maka berdasarkan Pasal 277 UU Nomor 22 tahun 2009, pihak yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.” pungkas AKP Febriyani.

Dalam razia tersebut bentor diamankan di Mapolsek Cepu agar tidak beroprasi kembali. Para pemilik motor dapat mengambil motornya apabila sudah di kembalikan pada bentuk aslinya dan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor. (teg/imm)                       

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790965031.2494 at start, 1790965031.6181 at end, 0.36870288848877 sec elapsed