News Ticker
  • Pesawat Latih Jatuh dan Terbakar di Blora, Pilot dan Co-pilot Selamat
  • Dukung Swasembada Gula Nasional, Pemkab Bojonegoro Kejar Perluasan Lahan Tanam Tebu 2.597 Hektare
  • Sinergi Pemkab dan Ulama, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Peran MUI Kecamatan di Tengah Tantangan Daerah
  • Dorong Digitalisasi Pendidikan, PGRI Bojonegoro Luncurkan Program PGRI POWER dan Gerakan Guru Mahir Koding-AI
  • 06 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 September 2026
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Kalitidu, Bojonegoro
  • Kejar Integrasi Data Bansos, Pemcam Purwosari Bojonegoro Jemput Bola Pendaftaran IKD ke Desa-Desa
  • Pemprov Jatim Susun Raperda Transportasi Terintegrasi, Layanan Trans Jatim Bakal Terhubung ke Stasiun Hingga Pelabuhan
  • Inspiratif, Warga Kanor Bojonegoro Manfaatkan Lahan Belakang Rumah untuk Ternak Ayam Petelur Mandiri
  • Studi Ilmiah Ungkap Konsumsi Kopi Rutin Efektif Menekan Risiko Penyakit Kronis dan Perpanjang Usia Harapan Hidup
  • Pasar Kota Bojonegoro Bertransformasi Jadi Pasar Semi-Modern Tiga Lantai, Berfasilitas Eskalator Hingga Ramah Disabilitas
  • Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik
  • 05 September dalam catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 5 September 2026
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Bojonegoro Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih di Tlogohaji Sumberrejo
  • Cara Unik Sekolah Dasar di Bojonegoro Edukasi Pengelolaan Sampah
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, DWP Bojonegoro Ikuti Bimtek Srikandi Tangguh Bencana secara Virtual
  • Luas Tanam Tembakau di Bojonegoro Tembus 15 Ribu Hektare, Harga Rajangan Kering Tembus Rp48 Ribu per Kg
  • Pemkab Bojonegoro Paparkan Rencana Revitalisasi Ruang Publik dan Pasar Kota dalam Dialog Sapa Bupati
  • Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, KPP Madya dan Pratama Gresik Gelar Sosialisasi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Pantura Raya Bersama TNI-Polri Salurkan 30 Ribu Liter Air Bersih di Tuban
  • Revitalisasi Sejumlah Ruang Publik di Kota Bojonegoro, Upaya untuk Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Kerakyatan
  • Tembus Pasar Estetik, Perajin Anyaman Desa Gapluk Purwosari Kreasikan Keranjang Mini Telur Gayatri
Dinpora Tidak Pernah Larang Penggunaan Halaman GOR Dabonsia Untuk Kegiatan Otomotif

Dinpora Tidak Pernah Larang Penggunaan Halaman GOR Dabonsia Untuk Kegiatan Otomotif

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Munculnya sejumlah komentar yang menyebutkan adanya larangan ijin penggunaan lapangan parkir GOR Dabonsia Ngumpakdalem Dander, untuk kegiatan olah-raga otomotif, khususnya road race, Dinas Pemuda dan Olah-raga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro, sekalu pengelola GOR Dabonsia, melalui Sekretaris Dinpora, Drs Sahari MM, yang juga selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kadinpora menegaskan, bahwa Dinpora tidak pernah mengeluarkan larangan penggunaan halaman parkir GOR Dabonsia untuk kegiatan olah-raga otomotif road race, namun ada beberapa persyaratan dan perijinan yang harus dipenuhi oleh pihak pengguna atau penyelenggara.

“Halaman parkir GOR Dabonsia, tidak diproyeksikan sebagai arena atau sirkuit olah-raga otomotif, akan tetapi boleh dipergunakan, selama pihak pengguna atau penyelenggara bersedia memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” tegas Drs Sahari MM, kepada awak media ini pada Jumat (14/07/2017) siang kemarin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Kamis (13/07/2017) sekitar pukul 16.00 WIB lalu, belasan pemuda melakuakan aksi balap liar di jalan Hayam Wuruk kota Bojonegoro. Selanjutnya, aparat kepolisian dari Polres Bojonegoro yang mendapatkan aduan dari masyarakat, mengamankan 9 sepeda motor berikut para pembalap yang selanjutnya lakukan penindakan, karena telah melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan balapan di jalanan umum tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya

(Baca: Ada Balap Liar di Jalan Hayam Wuruk Bojonegoro, Polisi Lakukan Penggrebekan )

(Baca Juga: Satlantas Polres Bojonegoro Sita 9 Sepeda Motor Yang Digunakan Balapan Liar)

Labih lanjut Sahari menyampaikan, bahwa Dinpora telah membuat aturan atau persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pihak-pihak yang bermaksud menggunakan halaman parkir tersebut. “Aturan tersebut tidak hanya untuk kegiatan otomotif saja, tetapi juga untuk kegiatan lapangan lainnya.” lanjut Sahari.

Adapun persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna diantaranya, wajib mengajukan ijin penggunaan ke Dinpora Kabupaten Bojonegoro, selaku pengelola. Wajib berkoordinnasi dengan pihak desa setempat, mengingat lokasi tersebut berada di tengah pemukiman warga. Pihak pengguna wajib mengurus ijin keramaian dari pihak kepolisian, Polsek Dander atau Polres Bojonegoro.

“Dan persyaratan khusus lain yang dipersayaratkan sesuai dengan jenis dan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.” terangnya.

Sementara, khusus untuk kegiatan otomotif, sekali lagi Sahari menegaskan, bahwa halaman parkir GOR Dabonsia, tidak diproyeksikan sebagai arena atau sirkuit olah-raga otomotif, sehingga jika pihak pengguna hendak mengunakan untuk kegiatan otomotif, maka wajib memenuhi beberapa persyaratan lain sesuai yang dipersyaratkan, salah satunya terkait standar keselamatan, baik terhadap atlet maupun terhadap pada warga masyarakat yang menyaksikan kegiatan tersebut.

“Ibarat menyewa gedung untuk pertandingan tinju, penyewa harus menyiapkan ring tinjunya, demikian juga jika ada yang hendak menyewa halaman parkir GOR untuk kegiatan otomotif, maka penyelenggara wajib membuat sikuitnya sendiri, termasuk standar keamanan sirkuit tersebut,” terang Sahari.

Persyaratan khusus lainnya, lanjut Sahari, jika kegiatan otomotif tersebut sudah bersifat turnamen atau sudah dikomersialkan, maka penyelenggara wajib mendapatkan rekomendasi dari Induk Organisasinya, dalam hal ini untuk olah raga road race, rekomendasi dari Induk Organisasi Ikatan Motor Indonesia (IMI). “Hanya sayangnya di Kabupaten Bojonegoro, belum terbentuk Induk Organisasi Pengcab IMI Bojonegoro,” punkas mantan Sekreatis KONI tersebut. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788697576.4354 at start, 1788697576.664 at end, 0.22859716415405 sec elapsed