News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Polsek Kanor Amankan Seorang Warga Tuban, Pelaku Pencurian HP

Polsek Kanor Amankan Seorang Warga Tuban, Pelaku Pencurian HP

Oleh Imam Nurcahyo

Kanor - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor, pada Rabu (12/07/2017) sekira pukul 17.00 WIB kemarin petang, mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana pencurian HP, dengan TKP di halaman rumah warga di Desa Sedeng RT 002 RW 003 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku berinisial MDUN (35) warga Desa Leran Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, sementara korbannya Rahmad Dwi Setiyawan (35), warga Desa Sedeng RT 002 RW 002 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, sedangkan HP milik korban yang dicuri pelaku merk ASUS type XO14D, warna depan hitam belakang kuning keemasan.

Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH, kepada media ini menerangkan, berdasarkan keterangan saksi korban, Rahmad Dwi Setiyawan (35), bahwa pada Rabu (12/07/2017), sekira pukul 15.30 WIB, korban sedang menyaksikan pagelaran elekton di halaman rumah seorang warga di Desa Sedeng Kecamatan Kanor.

Saat itu, korban sedang duduk-duduk bersama temannya, Ahmad Purwanto (24), warga Desa Sedeng Sedeng Kecamatan Kanor dan Abdul Rohman (35), warga Desa Samberan Kecamatan Kanor serta bersama dengan pelaku.

“Semula korban menaruh HP miliknya di kursi samping tempat duduknya, namun HP tersebut tiba-tiba tidak ada,” terang Kapolsek, menirukan keterangaan saksi korban.

Selanjutnya, lanjut Kapolsek, setelah mengetahui HP miliknya hilang, korban berusaha menanyakan kepada kedua rekannya, termasuk juga kepada pelaku, namun teman-temannya maupun pelaku mengaku tidak ada yang tau. Saat itu korban masih terus berupaya mencari HP miliknya, hingga ketika pelaku akan pulang, korban dibantu rekannya, menggeledah saku celana pelaku.

“Setelah digeledah, diketemukan HP milik korban berada di dalam saku pelaku. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kanor.” lanjut Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kanor, guna proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mengambil HP milik korban dan atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.” pungkas Kapolsek. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790970787.5818 at start, 1790970789.0553 at end, 1.4734869003296 sec elapsed