News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Sat Reskrim Polres Bojonegoro Limpahkan Kasus Penipuan ke JPU Kejari Bojonegoro

Sat Reskrim Polres Bojonegoro Limpahkan Kasus Penipuan ke JPU Kejari Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Selasa (16/06/2017) pukul 11.30 WIB lalu, lakukan penangkapan terhadap residivis pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan, yang baru saja keluar dari pintu Rumah Tahanan Kelas II Bojonegoro. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), anggota penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Rabu (05/07/2017) pagi tadi, melimpahhkan tersangka berikut barang bukti (pelimpahan tahap kedua), ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas pelaku berinisial SY (45) warga Desa Kedewan Kecamatan Kedewan dan korbannya yang bernama Suwito (59) warga Desa Kedewan RT 09 RW 03 Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro.

Baca: Baru Selangkah Keluar Dari Penjara, Warga Kedewan ini Kembali Ditangkap Polisi

Menurut Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH, bahwa peristiwa penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (12/06/2017) sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu, pelaku datang kerumah korban untuk menyewa kendaraan pikap merk Mitsubishi warna hitam dengan nomor polisi S-9663-AB, dengan STNK atas nama Nariyati, yang merupakan istri korban dengan perjanjian akan dipinjam atau disewa selama satu bulan.

Setelah jatuh tempo, kendaraan milik korban tidak juga dikembalikan sehingga korban berusaha untuk menanyakan kembali kepada pelaku. Namun menurut pengakuan pelaku kepada korban, bahwa pelaku telah menggadaikan kendaraan milik korban tersebut kepada orang lain tanpa seijin korban. Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian material sebesar Rp 37 juta.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke piket Sat Reskrim Polres Bojonegoro,” terang ", AKP Mashadi SH.

Karena pelaku diketahui sedang menjalani masa hukuman dalam perkara lain, di Rumah Tahanan Kelas II Bojonegoro, selanjutnya, anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, melakukan koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bojonegoro dan didapatkan informasi bahwa palaku akan bebas pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2017.

"Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan pintu Lapas Kelas II Bojonegoro dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna diproses hukum lebih lanjut," lanjut Kasubbag Humas.

Oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pelaku disangka telah melanggar pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790972757.5773 at start, 1790972757.9644 at end, 0.38712596893311 sec elapsed