News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
5 Orang Penjual Miras Tanpa Ijin, Jalani Sidang Tipiring di PN Bojonegoro

5 Orang Penjual Miras Tanpa Ijin, Jalani Sidang Tipiring di PN Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Lagi, 5 orang pedagang minuman keras (miras)  tanpa ijin, yang tertangkap saat dilaksanakan operasi pekat oleh jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro, pada Kamis (22/06/2017) dan Jumat (23/06/2017) lalu, telah jalani sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Selasa (04/07/2017) sekira pukul 13.20 WIB siang tadi. Dalam sidang tersebut, terhadap kelima terdakwa, hakim menjatuhkan vonis bersalah dan masing-masing terdakwa divonis pidana denda.

 

Menurut Kasar Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Syabain Rahmat, bahwa pada pada Selasa (04/07/2017) sekira pukul 13.20 WIB siang tadi, anggota Sat Sabhara Polres Bojonegoro, IPTU Eko BR, turut menjadi saksi dalam sidang perkara tindak pidana ringan (tipiring) peredaran miras tanpa ijin, di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

“Ada lima orang terdakwa yang disangka melakukan tipiring, tentang menjual miras tanpa ijin,” terang Kasat Sabhara, Selasa (04/07/2017) siang.

 

Adapun kelima terdakwa tersebut adalah Agung Sulistyo Andik (39) warga Desa Banjarejo RT 012 RW 03 Kecamatan Bojonegoro Kota, Nardi (52)   warga Jalan Lettu Suyitno RT 020 RW 003 Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota, Sri Kumini (43) warga Desa Jati Belimbing RT 004 RW 001 Kecamatan Dander, Andri Setyo Ningrum (26) warga Jalan Lettu Suyitno RT 020 RW 003 Kelurahan Karangpacar Kecamatan Bojonegoro Kota dan Sulasri (47), warga Desa Sidomulyo RT 001 RW 002 Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban.

“Para terdakwa tersebtu terjaring operasi saat berjualan minuman keras di wilayah dalam kota Bojonegoro,” imbuh Kasat Sabhara.

 

Kasat Sabhara menambahkan, bahwa para pelaku disangka melanggar Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. “Para pelaku diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah.” jelasnya.

Sementara putusan sidang pada Selasa siang hari ini tadi, yang di pimpin hakim Isdariyanto SH, terhadap kelima terdakwa hakim menyatakan bersalah dan masing-masing terdakwa divonis pidana denda sebesar Rp 150 ribu, subsider 3 hari kurungan dan diwajibkan membayar biaya persidangan masing-masing sebesar Rp 2 ribu.

“Selanjutnya seluruh barang bukti disita pengadilan untuk dimusnahkan,” imbuh Kasat Sabhara.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini menyampaikan bahwa jajaran Polres Bojonegoro akan terus melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi, atau Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), dimana salah satu sasarannya adalah, melaksanakan operasi penjualan miras tanpa ijin dan peredaran minuma keras (miras).

Kapolres Bojonegoro juga mengharapkan peran-serta seluruh masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mengetahui atau menjumpai segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro, diantaranya minuman keras, perjudian dan prostitusi, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat

“Saya harap masyarakat turut-serta membantu memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan penyakit masyarakat, " harap Kapolres. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790972749.0014 at start, 1790972749.4248 at end, 0.42333889007568 sec elapsed