News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Sat Reskrim Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Lagi-lagi, jajaran Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro pada Kamis (29/06/2017) lalu, mengamankan seorang pria yang disangka telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial WDC (32), warga Desa Sobontoro Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya, seorang gadis yang baru berusia 16 tahun, warga Desa Mulyoagung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 4 (empat) kali dengan waktu yang berbeda.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, kepada media ini pada Senin (03/07/2017) menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap petugas setelah dilaporkan oleh orang tua korban sesuai Laporan Polisi Nomor LP/214/VI/2017/Jatim/Res.Bjn, tertanggal 29 Juni 2017.

Adapun kronologi peristiwa persetubuhan tersebut, lanjut Kasat Reskrim, bermula pada sekitar awal bulan September 2015,  korban bekenalan dengan pelaku melalui sms selanjutnya sekira bulan Oktober 2016 korban mulai berpacaran dengan pelaku.

“Setelah berpacaran korban dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku dan untuk membuktikan keseriusannya korban diajak malakukan hubungan badan. Apabila korban tidak mau mengikuti kemauan pelaku, korban diancam akan dibunuh” ungkap Kasat Reskrim.

Adapun hubungan persetubuhan yang pertama kali terjadi pada bulan Juni 2016 sekira jam 15.00 WIB, di dalam kamar rumah persewaan di Desa Kapas. Kemudian persetubuhan yang kedua terjadi pada bulan Agustus 2016 sekira pukul 19.00 WIB dan di susul persetubuhan yang ketiga terjadi pada Rabu (07/06/2017) sekira pukul 22.30 wib.

“Persetubuhan kedua dan ketiga dilakukan di sebuah rumah di Desa Semanding Kecamatan Bojonegoro Kota,” terang Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, pada Senin (26/06/2017) sekira pukul 19.30 WIB, pelaku mendatangi rumah korban, kemudian pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan akan diajak silaturahmi dengan orang tua pelaku. Ternyata pelaku tidak mengajak korban ke rumahnya, melainkan diajak ke tempat persewaan kamar di Desa Kapas dan kembali lagi pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri.

“Saat sebelum melakukan persetubuhan, pelaku kembali mengancam korban, apabila korban tidak mau mengikuti kemauan pelaku, korban diancam akan dibunuh.” imbuh Kasat Reskrim.

Setelah kejadian tersebut, korban baru bilang pada orang tuanya, bahwa pelaku dan korban telah melakukan persetubuhan sebanyak 4 (empat) kali dan oleh orang tua korban peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Bojonegoro, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dihubungi media ini pada Senin (03/07/2017) pagi membenarkan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. “Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar,” pungkas Kapolres.

Tak lupa, melalui media ini, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada para orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi tingkah laku serta pergaulan anak-anaknya yang masih remaja, agar tidak terbawa dalam pergaulan dan lingkungan yang salah.

“Kepada bapak ibu para orang tua, agar melakukan pengawasan melekat terhadap anak-anak yang masih remaja,” pungkas Kapolres. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790972775.5109 at start, 1790972775.8829 at end, 0.37193489074707 sec elapsed