News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Habis Minum-Minum Tuak, Lalu Lakukan Penganiayaan, 3 Remaja Asal Kanor Ditangkap Polisi

Habis Minum-Minum Tuak, Lalu Lakukan Penganiayaan, 3 Remaja Asal Kanor Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor pada Kamis (29/06/2017) lalu menagkap 3 (orang) pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan, yang terjadi pada Minggu (25/06/2017) sekira pukul 01.15 WIB, dengan TKP di jalan PUK turut wilayah Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Sebelum menganiya korbannya, para pelaku diduga habis minum-minuman beralkohol, jenis tuak. Selanjutnya, oleh penyidik Polsek Kanor, ketiga orang pelaku tersebut dilimpahkan penangannya kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Adapun ketiga pelaku tersebut berinisial ADR bin JK (22) dan AS (19) serta AAW als HAP (16), ketiganya warga Desa Kanor Kecamatan Kanor. Sedangkan korbanya, Doni Budi Santoso (19) warga Desa Kanor RT 005 RW 004 Kecamatan Kanor dan Dani Aji Saputro (19) warga Desa Kanor RT 004 RW 004 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres  Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal dengan mendengar keterangan dari korban, pelaku dan saksi-saksi serta setelah dilaksanakan gelar perkara di Mapolres Bojonegoro, hasil rekomendasi gelar perkara tersebut menetapkan ketiga pelaku, ADR bin JK (22) dan AS (19) serta AAW als HAP (16), sebagai tersangka dan terhadap ketiganya akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Untuk tersangka ADR bin JK (22) dan AS (19) dilakukan penahanan, sedangkan tersangka AAW als HAP (16), ditetapkan sebagai tahanan kotta, mengingat masih anak-anak.” terang AKP Sujarwanto SH.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Jumat (24/06/2017) sekira pukul 23.00 WIB, kedua korban berangkat dari rumah dengan tujuan hendak ngopi di warung depan pasar Kanor dengan naik sepeda motor.

Sesampai di lokasi kejadian, di jalan PUK turut wilayah Desa Kanor Kecamatan Kanor, terdapat sejumlah pemuda sedang bergerombol di tepi jalan.

“Saat itu korban sudah memperlambat laju sepeda motornya,” terang AKP Sujarwanto.

Kasat Reskrim melanjutkan, bahwa tiba-tiba pelaku AS (19) berjalan ke tengah jalan dan di ikuti beberapa teman lainnya. Selanjutnya korban berhenti dan bertanya, enek opo (red, ada apa).

“Namun bukan jawaban yang didapat akan tetapi pelaku ADR bin JK langsung memukul kepala korban menggunakan tangan kosong dan disusul pukulan dari AS serta AAW als HAP, yang mengenai kepala korban,” terang AKP Sujarwanto.

Tidak hanya tidak berhenti sampai disitu, pelaku juga menendang sepeda motor Honda Vario 125 milik Dani Aji Saputro (19) hingga motor jatuh tergeletak di jalan.

“Selanjutnya oleh pelaku, motor korban diangkat dan dimasukan ke parit, yang mengakibatkan kerusakan pada kaca spion pecah dan stir bengkok.” lannjut AKP Sujarwanto

Setelah peristiwa tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kanor yang selanjutnya oleh petugas, ketiga pelaku dilakukan penangkapan dan untuk selanjutnya dilimpahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Saat ini, tersangka ADR bin JK (22) dan AS (19) di tahan di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro, sedangkan tersangka AAW als HAP (16), ditetapkan sebagai tahanan kotta, mengingat masih anak-anak dan diwajibkan lapor secara berkala.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 12 (dua belas) botol minuman Cleo dan Aqua bekas diisi minuman jenis tuak dan satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 3509 BL milik korban, beserta STNK-nya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, ketika diminta konfirmasi oleh wartawan media ini membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.

“Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap ketiganya, oleh penyidik akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” terang Kapolres.

Saat ini, lanjut Kapolres, 2 (dua) orang pelaku ditahan di Mapolres Bojonegoro, sedangkan seorang pelaku ditetapkan sebagai tahanan kota, karena masih anak-anak.  Kapolres juga menambahkan, bahwa dalam waktu dekat, akan segera dilakukan rekonstruksi di TKP, termasuk akan dicari saksi netral sekaligus juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengangkat sepeda motor dari parit.

“Para pelaku disangka telah melanggar Pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.” pungkasnya. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790975463.8931 at start, 1790975466.8662 at end, 2.9730789661407 sec elapsed