News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja Asal Sumberrejo Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja Asal Sumberrejo Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Lagi-lagi, jajaran Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro pada Kamis (29/06/2017) lalu, mengamankan seorang remaja yang disangka sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial IM (18), warga Desa Deru Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 4 (empat) kali. Sedangkan korbannya, seorang gadis yang baru berusia 16 tahun, warga Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, kepada media ini pada Minggu (02/07/2017) menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap petugas setelah dilaporkan oleh orang tua korban sesuai Laporan Polisi Nomor LP/215/VI/2017/Jatim/Res.Bjn, tertanggal 29 Juni 2017.

Adapun kronologi peristiwa persetubuhan tersebut, lanjut Kasat Reskrim, bermula pada sekitar awal bulan Desember 2016,  korban bekenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook yang selanjutnya korban dan pelaku janjian bertemu di sebuah pagelaran orkes di Desa Penganten Kecamatan Sumberejo.

“Sejak saat itu korban dan pelaku sering sms-an dan pada pertengahan bulan Desember 2016, korban dan pelaku resmi berpacaran,” ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya, pada Minggu (18/12/2016), pelaku mengajak korban ke rumah pelaku. Saat korban sudah berada di rumah pelaku, sekira pukul 22.WIB, pelaku mangajak korban minum toak sebanyak 2 (dua) gelas hingga mengakibatkan korban setengah sadar.

Dan singkat kata, akhirnya terjadilah hubungan persetubuhan antara pelaku dan korban. Namun, menurut pengakuan pelaku, saat pertama kali hendak melakukan hubungan persetubuhan tersebut, korban sempat menolak, namun karena di paksa oleh pelaku, akhirnya korban menurut.

“Sempat terjadi percekcokan dan perdebatan antara korban dengan pelaku, sebelum melakukan persetubuhan pertama kali, namun akhirnya korban menuruti permintaan pelaku,” ungkap Kasart Reskris.

Masih menurut Kasat Reskrim, pada pertengahan bulan Januari 2017, untuk kedua kalinya, pelaku kembali mengajak korban main ke rumahnya. “Dengan cara yang hampir sama, pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan di rumah pelaku,” lanjut AKP Sujarwanto.

Tidak sampai disitu, bahwa pada Kamis (29/06/2017),  pelaku kembali mengajak korban ke rumahnya lagi dan pada sekira pukul 01.00 WIB dini hari, kembali pelaku mengajak korban berhubungan badan lagi. “Sedangkan hubungan badan yang keempat,  dilakukan pelaku dan korban pada hari Kamis itu juga, sekira pukul 03.00 WIB dini hari,” ucap Kasat Reskrim.

Setelah kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, korban baru bilang pada orang tuanya, bahwa pelaku dan korban telah melakukan persetubuhan sebanyak 4 (empat) kali di rumah pelaku.

“Karena orang tua korban tidak terima atas perbuatan pelaku, selanjutnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.” terang AKP Sujarwanto.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat dihubungi media ini membenarkan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar,” pungkas Kapolres. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790975458.4277 at start, 1790975460.4721 at end, 2.0443339347839 sec elapsed