News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Bawa Kabur Anak Gadis Orang Seorang Remaja Diamankan Polisi Setelah Nyaris Dihakimi Warga

Bawa Kabur Anak Gadis Orang Seorang Remaja Diamankan Polisi Setelah Nyaris Dihakimi Warga

Oleh Imam Nurcahyo

Kanor - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor pada Kamis (29/06/2017) sekira pukul 19.00 WIB kemarin malam, mengamankan seorang pria berinisial IM bin WJR (18), warga Desa Deru Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro, yang disangka telah membawa kabur seorang gadis tanpa ijin dari orang tuanya dan diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak gadis yang masih di bawah umur tersebut.

Sebelum diamankan, saat itu pelaku hendak mengantarkan korban kembali ke rumahnya, namun ketika sampai di rumah korban, pelaku nyaris dihakimi warga desa setempat yang merasa geram terhadap perbuatan pelaku. Beruntung, pelaku dapat segera diamankan ke Polsek Kanor.

Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pada Jumat (30/06/2017) siang membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang disangka telah membawa kabur seorang gadis tanpa ijin dari orang tuanya dan diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak gadis yang masih di bawah umur tersebut.

Kapolsek menambahkan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku megakui perbuatannya telah telah membawa korban menginap di rumahnya tanpa ijin dari orang tuanya dan telah melakukan persetubuhan terhadap korban, sedangkan korban saat ini baru berusia 16 tahun.

“Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban di rumah pelaku,” ungkap Kapolsek.

Adapun kronologi peristiwa tersebut bermula, pada Rabu (28/06/2017) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku janjian dengan korban melalui handphone, saat itu pelaku dan korban bertemu di samping mushola dekat rumah korban.

“Korban langsung diajak pergi oleh pelaku ke Sumberejo untuk nongkrong, tanpa seijin dari oerang tuanya,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah tengah malam, korban tidak diantarkan kembali ke rumahnya, namun diajak pulang ke rumah pelaku dan diajak menginap di rumah pelaku. Sesuai keterangan dari pelaku, korban diajak tidur sekamar dengan pelaku.

“Saat tidur sekamar tersebut, pelaku mengakui telah melakukan hubungan persetubuhan dengan korban,” lanjut Kapolsek.

Dilain pihak, orang tua korban, setelah mengetahui anaknya tidak pulang ke rumah hingga Rabu (28/06/2017) tengah malam, berupaya mencari keberadaan anaknya dengan dengan menanyakan kepada teman-temannya serta meminta bantuan pada para tetangga. Hingga Kamis (29/06/2017) sore hari, ternyata anaknya belum juga pulang ke rumah.

Selanjutnya, pada Kamis (29/06/2017) sekira pukul 18 30 WIB, korban diantar pulang oleh pelaku, namun saat sampat depan rumah korban, pelaku langsung diamankan warga setempat dan nyaris dihakimi warga. “Guna menghindari amuk massa, oleh anggota pelaku diamankan ke Polsek Kanor,” imbuk Kapolsek.

Saat ini, lanjut AKP Imam Khanafi, pelaku telah dilimpahkan pada penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro, guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Baru Jum’at pagi tadi,  pelaku kita serahkan ke penyidik Polres Bojonegoro,” lanjut Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar,” pungkas Kapolsek. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790975460.1117 at start, 1790975462.9067 at end, 2.7949919700623 sec elapsed