News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Polisi Amankan Dua Orang Warga Dander Yang Didapati Sedang Main Judi Dadu

Polisi Amankan Dua Orang Warga Dander Yang Didapati Sedang Main Judi Dadu

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) pada Selasa (20/06/2017) sekira pukul 03.00 WIB kemarinpagi, mengamankan dua orang warga Dander yang sedang asyik main judi jenis dadu, di pinggir sebuah warung turut Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidika lebih lanjut dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun identitas pelaku adalah berinisial MM (40) seorang warga Dusun Bogo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, yang bertindak sebagai bandar judi jenis dadu dan MN (45) warga Desa Somodikaran Kecamatan Dander, yang bertindak sebagai penombok.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH, kepada media ini mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal saat anggota melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifiras perjudian di pinggir sebuah warung turut Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro yang digunakan bermain dadu dengan menggunakan taruhan uang. Saat di lokasi, anggota mendapati fakta tersebut dan langsung melakukan pengkapan kepada para pemain dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang bertindak sebagai bandar dan seorang pelaku yang bertindak sebagai penombok.

"Sedangkan empat orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, namun petugas berhasil mengantongi identitasnya dan telah ditetapkan dalam DPO," ucap Kasat Reskrim.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, yang memberikan keterangan secara terpisah menjelaskan bahwa membenarkan atas penangkapan kedua pelaku tersebut dan keduanya telah diamankan di rutan Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan. Atas perbuatan kedua palaku, keduanya dikenakan dua pasal yang berbeda sesuai dengan peran masing-masing yaitu kepada pelaku MM sebagai bandar dikenakan dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda dua puluh lima juta rupiah.

"Sementara itu untuk pelaku MN petugas menjerat dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda sepuluh juta rupiah", terang Kapolres.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah alas dadu dari lepek, 1 (satu) buah tempurung, 1 (satu) buah beberan dan uang sebesar Rp 215 ribu.

Kepada warga masyarakat Bojonegoro Kapolres berpesan untuk senantiasa bekerja sama dengan Polisi jika dilingkungan tempat tinggal masing-masing atau mengetahui adanya aktifitas perjudian segera melaporkan kepada Polisi, karena Polres Bojonegoro akan senantiasa memberantas segala bentuk perjudian. "Apapun bentuk perjudian di wilayah Bojonegoro, kami akan berantas", tegas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790980063.4662 at start, 1790980064.0052 at end, 0.53895497322083 sec elapsed