News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan Melalui Gerakan ASN Jariyah
  • Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar, Dihimpun Bertahap Hingga 2029
  • Kapolres Bojonegoro Salurkan Bantuan dan Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Desa Jono Temayang
  • Kampung Ilmu Gelar Jumat Sehat, Semarakkan HUT YKIB ke-11 Tahun
  • 7 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 November 2026
  • Diterjang Angin, Padepokan Perguruan Silat di Gondang, Bojonegoro Roboh
  • Meriahkan HJB ke-349, GOW Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu Olahan Ikan Bengawan Solo
  • 12 Rumah di Desa Jono Rusak Diterjang Angin Kencang, Aparat Gabungan Turun Bantu Warga
  • Studi Terbaru Ungkap Kecepatan Jalan Kaki Cepat Berdampak Signifikan Bagi Kebugaran dan Umur Panjang
  • Realisasi Beasiswa Tahap II Bojonegoro Tembus 2.567 Penerima, Ratusan SK Baru Segera Rampung
  • Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November, Sekda Bojonegoro Ajak Warga Manfaatkan Insentif
  • 6 November di Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 November 2026
  • Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro Warga Blora
  • Misi Dagang Jatim-Sulsel Tembus Rp5,69 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Logistik Kawasan Timur
  • Apresiasi Musda X LDII, Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan SDM dan Kemitraan Sektor Pertanian
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Wabup Nurul Azizah Beberkan Empat Prioritas Pembangunan Bojonegoro di Tengah Penyesuaian APBD
Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Pemberlakuan Hari Sekolah 8 Jam Sehari

Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Oleh Muliyanto

Bojonegoro Kota – Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, hingga saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017, tentang Hari Sekolah, atau lebih populer disebut  pelaksanaan 8 jam sehari dalam proses belajar mengajar di sekolah.  Sebab sesuai surat edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 188/1872/013.1/2017 tertanggal 16 Juni 2017, tentang Pemberlakuan Hari Sekolah di Jawa Timur, bahwa dalam surat tersebut Gubernur Jawa Timur meminta kepada Bupati dan Walikota di wilayah Jawa Timur agar menunda pelaksanaan peraturan dimaksud, hingga ada petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Hanafi, kepada awak media ini menjelaskan bahwa dengan adanya surat edaran Gubernur Jawa Timur tersebut , pihaknya akan menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur terkait pelaksanaan peraturan tersebut dan menunggu petujuk dari Pemerintah Pusat.

”Saat ini di Bojonegoro sudah ada yang menajalankan proses belajar mengajar 8 jam sehari, namun itu di tingkat sekolah swasta,” ungkap Hanafi melalui telepon selulernya pada Senin (19/06/2017).

Hanafi menambahkan, sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017, banyak konsep yang harus di terapkan di sekolah. Namun hingga kini belum ada instruksi lebih lanjut dari kementerian pendidikan dan kebudayaan.

 “Jika memang nanti akan diterapkan maka kami akan melaksanakan sesuai intruksi dari pusat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017, tentang Hari Sekolah. Dalam Pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa Hari Sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu. Sementara dalam Pasal 8Penetapan Hari Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2017/2018. (mol/inc)

*) Foto Drs Hanafi MM, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro (Foto Disdik Kab Bojonegoro)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1794034127.6122 at start, 1794034133.4835 at end, 5.8713431358337 sec elapsed