News Ticker
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
Tambang Pasir Ilegal Bengawan Solo Harus Dihentikan

Tambang Pasir Ilegal Bengawan Solo Harus Dihentikan

Oleh Nasruli Chusna

Kota – Penambang pasir ilegal di sepanjang Sungai Bengawan Solo di wilayah Bojonegoro masih cukup marak. Beberapa kali petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro, polisi, dan TNI menertibkan kegiatan tambang pasir ilegal tersebut. Akan tetapi setiap kali akan operasi sering bocor sehingga hasilnya tidak maksimal. Selain itu, operasi tambang pasir ilegal itu juga sering mendapatkan perlawanan dari orang suruhan pemilik usaha tambang pasir ilegal itu.

Menurut Kasi Operasi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, Balai Besar Bengawan Solo di Bojonegoro, Mucharom, berdasarkan data terakhir tahun 2014 menyebutkan jumlah penambang pasir yang memakai mesin mekanik atau mesin penyedot sebanyak 223 unit, penambang pasir manual atau tradisional sebanyak 70 unit, dan pemilik penambang pasir sebanyak 208 orang.

“Penambang pasir yang dilarang yaitu penambangan pasir mekanik atau memakai mesin penyedot itu. Sedangkan, penambang pasir yang diperbolehkan yaitu tambang pasir manual atau tradisinal,” ujarnya pada BBC, sapaan BeritaBojonegoro.com, Jumat (02/10).

Menurutnya, akibat tambang pasir memakai mesin mekanik secara masif itu dampaknya menyebabkan kerusakan lingkungan di sepanjang sungai terpanjang di Pulau Jawa itu. Tebing sungai banyak yang longsor, dasar sungai rusak karena pasirnya terlalu banyak disedot, serta kerusakan di daerah bantaran sungai.

“Kalau kegiatan tambang pasir mekanik ini dibiarkan terus maka dampaknya akan sangat membahayakan dan merusak ekosistem sungai,” ujarnya.

Menurutnya, kerusakan lingkungan sungai akibat kegiatan tambang pasir ilegal merata mulai di Kecamatan Baureno, Kapas, Kanor, Balen, Margomulyo, Ngraho, Padangan, Kasiman, Malo, Kalitidu, Dander, Trucuk, dan Bojonegoro. Kerusakan bantaran sungai itu juga mengancam daerah permukiman warga.

Menurut Mucharom, untuk menghentikan kegiatan tambang pasir ilegal di sepanjang Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro maka harus melibatkan pihak Pemkab Bojonegoro, Pemprov Jatim, dan pemerintah pusat.

Menurut Bupati Bojonegoro, Suyoto, upaya penegakan hokum kegiatan tambang pasir ilegal ini sudah dilakukan oleh petugas gabungan Polres, Satpol PP, dan TNI. Selain pendekatan hukum, kata dia, juga dilakukan pendekatan sosial dan lingkungan hidup.

“Kecintaan dan kesadaran menjaga Bengawan Solo harus menjadi milik semua orang, termasuk di basis desa sekitar Bengawan,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tambang yang terjadi di Lumajang itu menjadi pelajaran berharga. Jangan sampai ada kelompok rakyat bertindak melampaui aparat. “Konflik sosial harus dicegah dengan penegakan hokum yang tepat,” ujar Kang Yoto, sapaan Suyoto.

Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, persoalan penambangan pasir ilegal di sepanjang Bengawan Solo itu harus bisa diselesaikan secara komprehensif. Sebab, kata dia, banyak yang berkepentingan dengan sumber daya air dan mineral di Bengawan Solo.

“Ke depan yang terjadi adalah perebutan sumber mata air di Bengawan Solo. Saat ini, air Bengawan Solo sudah disedot untuk keperluan industry migas dan PDAM. Nah, air untuk pengairan persawahan terancam tidak dapat. Konflik perebutan sumber daya air ini juga harus diperhitungkan,” ujarnya. (rul/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791652375.8354 at start, 1791652376.2911 at end, 0.45568895339966 sec elapsed