News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Kedapatan Main Judi Ceki, 3 Orang Wanita dan Seorang Pria Diamankan Anggota Polres Bojonegoro

Kedapatan Main Judi Ceki, 3 Orang Wanita dan Seorang Pria Diamankan Anggota Polres Bojonegoro

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada hari Sabtu (10/06/2017) sekira pukul 15.00 WIB kemarin sore, kembali berhasil menangkap 3 orang wanita dan seorang laki-laki yang diketahui sedang asyik bermain judi ceki di sebuah bangunan kosong yang terletak di Jalan Pondok Pinang Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Adapun identitas keempat pelaku yaitu satu orang pelaku laki-laki berinisial AS bin ST (25) dan 3 orang pelaku perempuan masing-masing SR binti DK (49), YK binti TR (53) serta ST binti SR (46) yang keempat pelaku tersebut merupakan warga jalan Pondok Pinang Kelurahan Ngrowo Kota Bojonegoro.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto, SH kronologi kejadiannya bermula adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas perjudian jeki kartu hijau yang berada di Jalan Pondok Pinang Kelurahan Ngrowo tepatnya di sebuah bangunan kosong yang ada dilokasi. Mendapati laporan tersebut perugas dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro langsung mengecek ke lokasi perjudian tersebut, dari hasil penyelidikan di lokasi benar terjadi adanya aktifitas perjudian tersebut.

"Setelah mendapati hal tersebut anggota langsung melakukan penangkapan dan berhasil menangkap keempat pelaku", terang Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan penangkapan, kemudian keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 206 ribu, satu buah kalender yang digunakan sebagai alas bermain kartu serta satu set kartu ceki guna mempertanggung jawabkan perbuatan keempat pelaku tersebut.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi yang memberikan keterangan secara terpisah membenarkan adanya penangkapan pelaku judi tersebut dan saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Bojonegoro guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Oleh penyidik keempat pelaku dijerat dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar sepuluh juta rupiah. "Keempatnya dijerat dengan pasal 303 bis KUHP", ungkap Kapolres.

Tidak lupa melalui media ini, Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat Bojonegoro bahwa Polres Bojonegoro berkomitmen akan senantiasi memberantas apapun bentuk perjudian diwilayah hukum Polres Bojonegoro. Selain itu juga, Kapolres Bojonegoro juga berpesan agar masyarakat senantiasa selalu bekerjasama dengan Polisi dengan memberikan informasi mengenai perjudian dilingkungannya. "Kami komitment untuk memberantas judi", tegas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790984536.3662 at start, 1790984537.1128 at end, 0.74668097496033 sec elapsed