News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Kades Trojalu Minta Perlindungan Pemkab Terkait Gugatan Tanah Lapangan Oleh Warganya

Sengketa Tanah Kas Desa

Kades Trojalu Minta Perlindungan Pemkab Terkait Gugatan Tanah Lapangan Oleh Warganya

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Kepala desa Trojalu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, Rujito hari ini Rabu (07/06/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, menemui Bupati Bojonegoro untuk meminta perlindungan atas gugatan yang dilakukan oleh warganya. Diketahui salah satu warga desa Trojalu saat ini melayangkan gugatan kepada pemdes terkait status tanah lapangan di desanya.

"Kita meminta perlindungan Pemerintah Kabupaten, terkait gugatan ini" ujar kades Rujito.

Kades menceritakan, warga yang melakukan gugatan adalah mantas Kades, Trisno Suharminto dan keluarganya yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah lapangan Desa Trojalu, seluas kurang lebih 5 hektare. Saat ini gugatan tersebut sudah di sidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro dan telah mencapai tahap duplik.

Kata kades, para penggugat tersebut mengaku memiliki bukti Akte Jual Beli (AJB) tanah pada bulan April tahun 1963, antara Kasim al Mustajab sebagai pemilik tanah dengan mantan Kades Harjo Prawiro Sarip. Mantan Kades Harjo Prawiro Sarip merupakan bapak dari mantan Kades Trisno Suharminto.

Namun pihak pemdes memiliki bukti lain, bahwa mantan Kades Harjo Prawiro Sarip, telah melakukan jual beli tanah tersebut dengan Santoso (Kwak Mung Shong) pada bulan Juni 1963. "Bukti Kata Jual beli semua ada kita sudah siapkan," imbuhnya.

Karena Santoso merupakan etnis Tionghoa, tepatnya pada tahun 1966 ada peristiwa G30S PKI, tanah tersebut turut dibebaskan dan akan di proses menjadi tanah desa. "Saat ini masih kita proses untuk status tanahnya," terang Kades Rujito.

Menghadapi kasus sengketa tanah tersebut, Pemdes Trojalu berharap ada pendampingan hukum dari Pemkab Bojonegoro. Kades Rujito kemudian membeberkan kronologis sejarah status tanah lapangan tersebut dari tahun 1957 hingga tahun 2017.

Para penggugat juga sempat melakukan penanaman pohon diatas tanah lapangan tersebut pada era kades Soedarsono (tahun 1979 - 1987). Sementara itu meski katanya telah terjadi jual beli pada tahun 1963, namun di Buku C di tahun 1979-1987, masih atas nama Kasim al Mustajab selaku pembeli pada tahun 1957.

Kades Soedarsono saat itu juga pernah melarang, terkait para penggugat dan kawan-kawanya yang melakukan tindakan penanaman pohon itu tanpa koordinasi dengan pihak desa.

Pada saat itu Kades Soedarsono, juga meminta berkas tentang jual beli antara Kades Harjo Prawiro Sarip dengan  Santoso (Kwak Mung Shong) selaku pembeli tanah tersebut pada bulan Juni 1963 dari Camat atau Wedono, untuk di digandakan atau di fotocopy  dan di bagikan kepada perangkat desa juga kepada semua lembaga masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat, saat itu.

"Intinya saat itu agar Masyarakat mengetahui kejadian yang sebenarnya. Dan sejak saat itu pula, para penggugat tidak pernah melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan ketentraman warga masyarakat desa trojalu," jelasnya.

Namun pada tanggal 05 Januari 2016, ada tiga orang penggugat yaitu, Penggugat 3,Sujono, bukan warga desa trojalu; Penggugat 4, Hartono, warga Desa Trojalu Kecamatan Baureno dan Penggugat 7,  Trisno Suharminto, warga Desa Trojalu Kecamatan Baureno, yang juga mantan Kades Trojalu.

“Para penggugat itu kembali melakukan tindakan menanami tanah lapangan Desa Trojalu dengan bibit pohon satu mobil.” ungkap  Kades Rujito.

Selanjutnya Pada hari Rabu, 03 Mei 2017, Pemerintah Desa Trojalu di panggil oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro terkait Gugatan Dari Trisno Suharminto dan keluarga.

Data terakhir dari pemdes Trojalu, di buku C hingga tahun 2017 ini, masih atas nama Kasim al Mustajab selaku pembeli sekitar pada tahun 1957. Dan di buku B1 sejak tahun 1990 sampai dengan sekarang tanah tersebut atas nama tanah lapangan Desa Trojalu. (pin/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790986598.5365 at start, 1790986598.9943 at end, 0.45780897140503 sec elapsed