News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Lagi, Dua Orang Penjual Miras Warga Kasiman, Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Operasi Cipta Kondisi

Lagi, Dua Orang Penjual Miras Warga Kasiman, Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Bojonegoro

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Dua orang warga Kecamatan Kasiman, yang tertangkap menjual minuman keras (miras)  saat dilakukan razia oleh anggota Polsek Kedewan pada Kamis (01/06/2017) lalu dan pada Selasa (06/06/2017) kemarin, perkaranya disidangkan dan langsung dilakukan pembacaan vonis hukuman kepada para terdakwa.

Terdakwa bernama Marman (61) warga Desa Sambeng RT 009 RW 003 Kecamatan Kasiman  dan Jumini (35), warga Desa Sekaran RT 004 RW 002 Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro.

Sebelumnya, pada Selasa (06/06/2017) sekira pukul 11.30 WIB kemarin, dua orang warga Kecamatan Dander terdakwa tindak pidana ringan (tipiring), yang tertangkap menjual minuman keras (miras)  saat dilakukan razia oleh anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Sabtu (03/06/2017) lalu, yaitu Karmidi (58), warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan Hartono (46), warga Desa Growok Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, perkaranya juga telah disidangnkan dan langsung dilakukan pembacaan vonis hukuman kepada para terdakwa.

Baca: Dua Orang Penjual Miras Warga Dander, Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Bojonegoro

 

 

Menurut keterangan Kapolsek Kasiman, AKP HM Ridwan, bahwa pada hari Selasa siang kemarin , anggota Polsek Kedewan, Bripka Firman dan Brigadir Edi, turut hadir sebagai saksi dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring), dengan terdakwa Marman (61) dan Jumini (35), di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Kapolsek menjelaskan, bahwa para pelaku disangka melanggar Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah.

Namun, lanjut Kapolsek,  dalam putusan sidang pada Selasa siang kemarin, yang dipimpin oleh Hakim Agung Nugroho SS SH MHum, dengan Panitera Pengganti, Rita Ariana SH, terhadap para terdakwa, yaitu Marman (61) dan Jumini (35), divonis lebih ringan dari yang didakwakan.

“Kedua terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis hukuman sanksi denda, masing-masing  Rp 100 ribu serta dikenakan biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2 ribu.” terang Kapolsek.

 

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Selasa (06/06/2017) sekitar pukul 10.30 WIB kemarin, Kapolres Bojonegoro merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2017. Dalam operasi tersebut kepolisian berhasil mengungkap 85 kasus selama operasi pekat (penyakit masyarakat) pada tanggal 23 Mei sampai 3 Juni 2017.

Operasi  tersebut sasarannya diantaranya meliputi perjudian, premanisme, peredaran miras, petasan, prostitusi dan beberapa kasus yang lain. Untuk judi terdapat 5 kasus dengan 7 orang tersangka dan premanisme 7 kasus. Sedangkan untuk tipiring (tindak pidana ringan) sejumlah 73 kasus dengan rincian, prostitusi 7 kasus, bahan peledak (petasan) 1 kasus dan minuman keras (miras) 65 kasus.

"Untuk kasus miras sejumlah 65 kasus dengan total barang bukti miras 248,45 liter, proses hukumnya dilanjutkan ke pangadilan," terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, pada Press Release hari Selasa (06/06/2017) kemarin.

Operasi pekat dan cipta kondisi selama bulan suci Ramadan ini dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat saat bulan Ramadan. Dari hasil operasi tersebut diketahui masih banyak kasus-kasus pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790986578.1627 at start, 1790986578.4814 at end, 0.31866216659546 sec elapsed