News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Warga Kota Merasa Terganggu dengan Suara Knalpot Brong di Jalanan

Warga Kota Merasa Terganggu dengan Suara Knalpot Brong di Jalanan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Meski sudah dilarang oleh pihak kepolisian, faktanya masih banyak pengguna jalan yang menggunakan knalpot brong pada kendaraannya. Suara knalpot brong yang begitu nyaring, membuat masyarakat merasa bising dan terganggu oleh para pemakai knalpot brong tersebut.

Para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong ini biasanya adalah anak muda. Mereka seringkali membuat bising jalanan dengan menggeber sepeda saat ditengah keramaian jalan. Terlebih saat malam Minggu, mereka dengan bangganya menggebut kendaraan di jalanan seputaran kota Bojonegoro.

Aries salah satu penjaga Kopi di sekitaran kota Bojonegoro turut mengomentari aksi para pengguna jalan tersebut. " Suaranya sangat bising, war wer dijalanan, jelas mengganggu masyarakat," ujar Aris Sabtu (04/06/2017).

Aris berharap petugas kepolisian lebih sigap melakukan himbauan, maupun tindakan terhadap para pengguna knalpot brong tersebut. Aksi sok jagoan di jalanan itu menurutnya adalah budaya yang tidak baik dan sangat tidak beretika.

Dari pantauan malam kemarin, terlihat sebagian besar para pengguna knalpot racing (knalpot brong) didominasi oleh anak-anak muda yang sering nongkrong di seputaran kota Bojonegoro.

"Setiap malam Minggu ya begini pamer knalpot brong dijalanan, banter - banteran," Cetus Adi salah satu warga saat ngopi di jalan Gajahmada.

Mereka biasanya nongkrong disuatu tempat, untuk menghabiskan malam minggu berkumpul bersama. Kemudian ketika tengah malam, mereka berkeliling jalan protokol kota Bojonegoro. Dengan beramai-ramai, dan membuat bising jalanan, mereka terlihat seperti club motor yang tidak tahu aturan. Ugal-ugalan dan dengan sesukanya memainkan stang gas motornnya.

"Lha ini tadi ada anak cewek masih SMA mungkin, bonceng tiga gak pake helm lewat, knalpotnya juga brong, kan bahaya," imbuhnya.

Hampir setiap malam minggu, tepatnya gerombolan sepedah motor berknalpot brong berkumpul dan membuat bising jalanan di seputaran Kota Bojonegoro. Warga berharap, pihak kepolisian lebih menambah intensitas pencegahan maupun penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Sebagaimana diketahui, penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 285 Ayat (1), tentang Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan, yang diancam dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. (pin/moha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790988805.0222 at start, 1790988805.3931 at end, 0.37089109420776 sec elapsed