News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Tangkap Seorang Warga Kasiman Yang Kedapatan Bermain Judi Dadu

Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Tangkap Seorang Warga Kasiman Yang Kedapatan Bermain Judi Dadu

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, kembali berhasil mengamankan seorang warga Kecamatan Kasiman, yang sedang asyik memasang tombokan judi dadu pada Jum'at (02/06/2017) sekira pukul 17.25 WIB kemarin sore. Pelaku berhasil berinisial RS bin SR (41), diamankan petugas  di sebuah rumah kosong turut Dusun Klukoh Desa Betet Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi, SH kronologi kejadiannya berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di Desa Betet Kecamatan Kasiman marak adanya perjudian jenis dadu. Berbekal informasi tersebut, selanjutnya anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan adanya informasi tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP", terang Kasubbag Humas.

Setelah sampai di TKP, informasi yang di dapatkan benar bahwa di Dusun Klukoh Desa Betet sering adanya aktifitas perjudian jenis dadu. Setelah mendapati adanya aktifitas perjudian, anggota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku judi dadu berinisial RS bin SR yang berperan sebagai penombok sedang memasang uang taruhan dibeberan judi dadu, sedangkan untuk bandar serta penombok lainnya berhasil melarikan diri, namun oleh anggota identitas semua pelaku telah dikantongi petugas.

"Bandar berinisial NO dan penombok lainnya telah dinyatakan DPO", imbuh Kasubbag Humas.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro saat dimintai keterangan secara terpisah membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku judi dadu di Kasiman dan saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Oleh petugas pelaku dijerat dengan sangkaan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun penjara dan denda sepuluh juta rupiah.

"Pelaku dijerat dengan pasal 303 bis KUHP", tutur Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu uang tunai sebesar Rp 134 ribu, 1 (satu) lepek alas mata dadu, 2 (dua) mata dadu, 1 (satu) beberan bergambar mata dadu dan 1 (satu)  lembar tikar dari karung sebagai alas.

Melalui media ini, Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat Bojonegoro untuk senantiasa bekerjasama dan memberikan informasi adanya aktifitas perjudian dilingkungan masing-masing ataupun jenis penyakit masyarakat lainnya. Terhadap adanya aktifitas perjudian di wilayah hukum Polres Bojonegoro, aparat akan menindak tegas serta memberantasnya. "Sampaikanlah jika ada aktifitas perjudian, kami akan menindaknya", tegas Kapolres. Her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790988815.3499 at start, 1790988816.4196 at end, 1.0697009563446 sec elapsed