News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
Polsek Bojonegoro Kota Tangkap 3 Remaja Yang Didapati Sedang Bermain Petasan

Operasi Cipta Kondisi

Polsek Bojonegoro Kota Tangkap 3 Remaja Yang Didapati Sedang Bermain Petasan

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Anggota jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonegoro Kota, pada Rabu, (31/05/2017) sekira pukul 22.30 WIB, mengamankan 3 orang remaja asal Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, yang didapati sedang bermain atau membunyikan petasan jenis mercon bumbung, di area seputar Satadion Letjen H Soedirman Bojonegoro. Setelah diamankan di Mapolsek Bojonegoro Kota, ketiga remaja tersebut oleh petugas diberikan pembinaan dan peringatan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Penangkapan ketiga remaja tersebut dilakukan petugas dalam rangka giat Operasi Cipta Kondisi, yang sedang dilaksanakan oleh jajaran Polres Bojonegoro berikut Polsek jajaran. Giat Operasi Cipta Kondisi tersebut merupakan upaya Polres Bojonegoro untuk menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci ramadan hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1438 H, agar tetap damai dan kondusif.

Baca: Kapolres Bojonegoro Perintahkan Anggota Laksanakan Giat Cipta Kondisi

Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol M Usman MPd, kepada media ini mengungkapkan, bahwa pada Rabu, (31/05/2017) sekira pukul 22.30 WIB, saat anggota Polsek Bojonegoro Kota melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi, yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kota, AKP Sujono di seputaran Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro Kota, anggota mendapati tiga orang remaja yang sedang membunyikan petasan jenis mercon bumbung.

“Tiga orang remaja tersebut langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Bojonegoro Kota, guna diberikan pembinaan dan peringatan,” ungkap Kapolsek.

Adapun identitas pelaku, lanjut Kapolsek,  adalah Mohammad Al-Adiyay Azizi (16), Alfami Ardiansyah (16) dan Ahmad Akbar Romadhon (16), ketiganya berstatus pelajar, warga Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. “Satu buah mercon bumbung berukuran besar, disita petugas sebagai barang bukti,” lanjutnya.

Kapolsek menambahkan, setelah diamankan di Mapolsek Bojonegoro Kota, terhadap para pelaku, oleh petugas belum dilakukan penindakan. “Karena statusnya masih pelajar, kepada mereka diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” imbuh Kapolsek.

 

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (01/06/2017) pagi, membenarkan bahwa anggota jajaran Polsek Bojonegoro Kota telah melakukan penangkapan 3 orang remaja yang didapati sedang membunyikan petasan.

 “Anggota segera bertindak, termasuk menyita mercon yang dibunyikan ketiga remaja tersebut.” ungkap Kapolres.

Melalui media ini, Kapolres juga menghimbau kepada para orang tua, agar melarang anak-anaknya untuk bermain dan atau menyalakan petasan (mercon) serta kkembang api yang menimbulkan ledakan. Selain bunyinya yang sangat mengganggu warga disekitarnya, juga sangat membahayakan baik terhadap diri anak-anak yang menyalakan petasan tersebut, maupun terhadap warga sekitar yang kaget akibat bunyi ledakan petasan tersebut.

“Termasuk juga kemungkinan timbulnya luka-luka akibat ledakan petasan tersebut, jika mengenai bagian tubuh seseorang.” pesannya.

Kapolres menambahkan, bahwa para pelaku dapat disangka telah melakukan tindak pidana ringan (tipiring) dan melanggar Pasal 19 ayat (2) junto Pasal 38 ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Para pelaku diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah.” jelasnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, berdasarkan UU Darurat No. 12 tahun 1951, bahwa membuat, menyimpan, mengedarkan dan menyalakan petasan (mercon), merupakan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Ketiga pelaku tersebut, untuk saat ini masih belum dilakukan penindakan, namun jika nantinya didapati melakukan perbuatan yang sama, maka petugas akan melakukan penindakan,” tegas Kapolres.

Terakhir, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat Bojonegoro, jika di lingkungannya diketahui masih ada warga atau anak-anak yang bermain atau membunyikan petasan (mercon) dan atau kembang api yang menimbulkan ledakan, segera laporkan pada kepolisian setempat atau kepada bhabinkamtibmas desa setempat.

“Segera laporkan pada anggota atau pada bhabinkamtibmas di desa atau kelurahan tersebut.” pungkas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790991059.3233 at start, 1790991061.4157 at end, 2.0923490524292 sec elapsed