News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Polres Bojonegoro Tangkap Warga Kanor, Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Bojonegoro Tangkap Warga Kanor, Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Senin (29/05/2017) sekira pukul 13.00 WIB, mengamankan seorang berinisial RP (28) warga Desa Palembon Kecamatan Kanor, pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, yang dilakukakannya  di konter HP miliknya di Desa Samberan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang juga warga Kecamatan Kanor, yang saati ini baru berusia 17 tahun, sebanyak tiga kali. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan orang tua korban, bahwa menurut pengakuan korban, pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap putirnya sebanyak tiga kali, yang pertama pada bulan Mei tahun 2014, sekira pukul 20.00 WIB, yang kedua pada bulan Oktober tahun 2014, sekira pukul 20.00 WIB dan yang ketiga pada bulan April tahun 2015, sekira pukul 20.00 WIB.

“Menurut pengakuan korban yang juga diakui pelaku, persetubuhan tersebut semuanya dilakukan di konter HP milik pelaku di Desa Samberan Kecamatan Kanor,” ungkap Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, kronologis kejadian persetubuhan tersebut bermula pada sekitar awal tahun 2012, korban datang konter HP milik pelaku, untuk mengisi pulsa. Setelah pengisian pulsa tersebut, pelaku sering SMS kepada korban dengan kata-kata perhatian dan rayuan kepada korban, hingga akhirnya pelaku dan korban berpacaran.

Selanjutnya pada sekitar bulan Mei 2014, pelaku menyuruh korban datang ke konternya dan setelah korban berada di konter pelaku, lalu pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan. “Perbuatan persetubuhan tersebut berlanjut sampai tiga kali,” lanjut AKP Sujarwanto.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa, 1 (satu) kerudung pink merk Umama, 1 (satu) gamis motif kotak-kotak warna biru dongker, 1 (satu) HP Blacberry warna putih, 1 (satu) jam tangan, 1 (satu) hem batik warna hijau lengan panjang, 1 (satu) hem lengan panjang warna warna merah motif sarung, telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar.

Secara terpisah Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi ketika dihubungi melalui sambungan seluler pada Senin (29/05/2017) malam, membenarkan telah dilakukan penangkapan sekaligus penahanan, terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuahan terhadap anak dibawah umur.

"Saat ini pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro," terang Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790968009.2414 at start, 1790968009.5615 at end, 0.32013297080994 sec elapsed