News Ticker
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
Lagi, Tim Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Ribuan Ton Gula Ilegal di Kunduran Blora

Lagi, Tim Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Ribuan Ton Gula Ilegal di Kunduran Blora

Oleh Priyo Spd

BLORA - Selang 3 jam pasca pengecekan lokasi gudang penimbunan gula di Desa Berbak Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora oleh Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah di bantu oleh Tim Satgas Pangan Polres Blora,  petugas kembali berhasil menemukan dan menggrebek sebuah gudang penimbunan gula dengan skala yang lebih besar. Ribuan ton gula yang diduga ilegal ditemukan petugas di gudang milik mantan Kepala Desa Muraharjo Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.

Dari hasil temuan tersebut petugas menduga gula yang ditimbun di gudang tersebut juga masih satu pemilik yakni LK, yang saat ini masih menjadi buronan petugas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah di bantu oleh Tim Satgas Pangan Polres Blora, pada Kamis (25/05/2017) dini hari lalu, berhasil membongkar dugaan penimbunan ratusan ton gula kristal yang di simpan di dalam gudang yang berada di Desa Berbak Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora.

Baca: Tim Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Ratusan Ton Gula Ilegal Di Gudang Ngawen Blora

 

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombespol Lukas Akbar mengatakan meski tersangka utama berinisial LK belum tertangkap, dengan kerjasama dan pengembangan yang baik patugas sudah kembali mampu mengungkap dan melakukan penggrebekan lagi terhadap gudang yang menimbun gula kristal yang diduga ilegal.

"Di gudang ketiga yang digrebeg oleh Tim Reskrimsus Polda Jateng ini, petugas mendapati gula yang diduga illegal dengan skala yang lebih besar, yang mencapai hingga ribuan ton." Kombespol Lukas Akbar Jumat (26/05/2017)

Menurutnya , berdasarkan kalkulasi petugas gula kristal halus yang ditimbun di gudang milik mantan Kepala Desa Muraharjo Kecamatn Kunduran Kabupaten Blora tersebut, berjumlah 1 107 ton yang dikemas dalam lebih dari 20 ribu karung.

Keberadaan penimbunan gula tersebut tentu melanggar beberapa aturan hukum mulai dari standart  kelayakan konsumsi, penyalahgunaan gula rafinasi, tidak adanya surat ijin dagang dan perlindungan konsumen.

“Dugaan pelanggaran tersebut juga akan disangkakan kepada tersangka LK yang diduga juga menjadi pemilik utama ribuan ton gula ilegal di Kunduran tersebut," terangnya.

Kombespol Lukas menambahkan, saat ini petugas sudah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus tersebut serta mendalami kasus terkait dugaan keterlibatan orang dalam Pabrik Gula Bulog Blora.

" Sudah 10 saksi kami periksa dan tentu bisa lagi beberapa saksi kami panggil lagi," terangnya.

Agus, salah satu warga di sekitar lokasi gudang mengaku tidak pernah mengetahui aktivitas keluar masuk gula di gudang tersebut dalam rentang waktu beberapa bulan terakhir.

"Tidak tahu soal gudang tersebut. Baru tahu saat ramai ada polisi yang isinya ternyata ribuan ton gula." jelasnya saat melihat petugas kepolisian mengrebek gudang.

Agus menjelaskan, gula tersebut kemungkinan sudah mulai ditimbun sejak Pabrik Gula Bulog Blora yang dahulu bernama PT Gendhis Multi Manis, mengalami kolaps di akhir tahun 2016, hingga akhirnya diakuisisi oleh Bulog Blora di awal 2017.

"Beberapa bulan ini memang sepi dan seringnya tutup. Jadi ndak tau kalau dalamnya ada isinya seperti itu." terangnya .

Petugas hingga saat ini masih terus mendalami dan mengembangkan  kasus penimbunan gula ilegal tersebut.

Atas perbuatannya para pelaku disangka melanggar Pasal 140 Undang Undang RI Nomor 18 Tahun 2012, tentang Pangan, Pasal 120 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 106 Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 113 Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (teg/inc)

 

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790993610.5538 at start, 1790993611.6993 at end, 1.1455130577087 sec elapsed