News Ticker
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
Polsek Gayam Amankan Seorang Pelaku Pencurian HP

Polsek Gayam Amankan Seorang Pelaku Pencurian HP

Oleh Heriyanto

Gayam - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam, pada Jumat (26/05/2017) sekira pukul 07.30 WIB pagi tadi, mengamankan seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian HP, dengan TKP disebuah rumah warga di Desa Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku berinisial KTW (33) warga Desa Dukohkidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, sementara korbannya Sutrisno (44), warga Dessa Gayam RT 008 RW 002 Kecamatan Gayam  Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Gayam, AKP Wiwin Rusli SH, kepada media ini menerangkan berdasarkan keterangan saksi korban, Sutrisno (44), bahwa pada Jumat (26/05/2017), sekira pukul 07.30 WIB, korban yang sedang berada di dapur rumahnya terkejut, saat mendengar teriakan anaknya yang bernama Niken Maya Saputri, berteriak ada seseorang yang mengambil HP miliknya, merk Vivo type 1610Y55s warna crown gold, yang sedang dicas, diambil seseorang yang tidak dikenal lalu dibawa kabur.

Mendengar terikan tersebut, korban segera keluar dan langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor, karena saat itu pelaku sudah naik di atas sepeda motor dan sudah mulai berjalan.

“Setelah korban berhasil mengejar pelaku , korban langsung menendang kendaraan pelaku sehingga jatuh dan selanjutnya korban menangkap pelaku.” terang Kapolsek.

Mengetahui peristiwa tersebut, lanjut Kapolsek, warga sekitar segera membantu menangkap dan mengamankan pelaku. “Korban bersama warga selanjutnya membawa dan menyerahkan pelaku ke Polsek Gayam,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah menerima penyerahan pelaku tersebut, anggota segera mengamankan pelaku dan selanjutnya segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Dan atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sebesar Rp 2,6 juta.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku berikut barang bukti, diamankan di ruang tahanan Mapolsek Gayam guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.” pungkas Kapolsek. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790993591.1095 at start, 1790993591.5363 at end, 0.42675304412842 sec elapsed