News Ticker
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
Polres Bojonegoro Masih Lakukan Penyelidikan, Kasus Dugaan Kebocoran Gas di Gayam

Polres Bojonegoro Masih Lakukan Penyelidikan, Kasus Dugaan Kebocoran Gas di Gayam

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Menanggapi adanya laporan LSM Jobranti, melalui pengaduan masyarakat Polres Bojonegoro yang telah diberikan kuasa pendampingan oleh para korban dugaan kasus kebocoran gas H2S dari proyek lapangan Migas Banyu Urip Blok Cepu Exxonmobil Cepu Limited, Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Bojonegoro hingga saat ini masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Hingga saat ini penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah memeriksa 13 saksi dan juga pelapor, serta masih mencari bukti-bukti yang kuat guna melengkapi berkas perkara.

Kasat Reskrim polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH, kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Rabu (24/05/2017) kemarin siang mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan dari Abdus Somad yang mengalami peristiwa dugaan keracunan gas H2S, di rumahnya di Desa Mojodelik Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, pada tanggal 26 Oktober 2016 sekitar pukul 11.15 WIB lalu.

Saat itu dia dan keluarganya menghirup bau tidak sedap atau aroma menyengat yang diduga akibat dari kebocoran gas di proyek lapangan Banyu Urip Blok Cepu yang dioperatori EMCL, di desa Mojodelik Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro. Kemudian setelah menghirup bau menyengat tersebut keluarga Abdus Somad dirawat di rumah sakit dan keluhannya pada saat itu mual–mual, kepala pusing, muntah–muntah dan kejang–kejang.

”Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 19 Januari 2017,” terang Kasat Reskrim.

Dari laporan tersebut penyidik kemudian melakukan proses penyelidikan, dan memeriksa pelapor Abdus Somad, serta ketiga belas saksi lainnya yaitu Karyawan EMCL, Perangkat Desa serta warga sekitar lapangan Banyu Urib EMCL blok Cepu di desa Mojodelik Kecamatan Gayam kabupaten Bojonegoro.

AKP Sujarwanto menjelaskan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana dugaan kebocoran gas H2S sebagaimana dimaksud diatur dalam pasal 98 ayat 1 butir 2 dan pasal 99 ayat 1 butir 2, Undang-undang RI, Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu pada kesempatan berbeda, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSI mengatakan, akan menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat. Pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku pelanggar hukum, di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Semua kasus yang dilaporkan oleh masyarakat akan kami proses dan tindak lanjuti dengan prosedur hukum yang berlaku, yaitu melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan. Apabila terbukti melanggar hukum berdasarkan bukti permulaan yang cukup akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Saat ini  penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti hasil pengukuran ambang batas mutu udara pada saat terjadinya kebocoran gas yang diduga mengandung H2S tersebut. (pin/inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790993615.9098 at start, 1790993616.5112 at end, 0.60146307945251 sec elapsed