News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Polres Bojonegoro Amankan Tiga Orang Warga Ngasem yang Kedapatan Bermain Judi Erek-Erek

Polres Bojonegoro Amankan Tiga Orang Warga Ngasem yang Kedapatan Bermain Judi Erek-Erek

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Senin (22/05/2017) sekira pukul 23.15 WIB kemarin malam, berhasil mengamankan tiga orang warga Kecamatan Ngasem yang didapati sedang asyik bermain judi jenis erek-erek, di pekarangan warga turut Desa  Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku tersebut berinisial PN (47), bertindak selaku bandar, warga Desa Butoh Kecamatan Ngasem dan KTN (39), bertindak selaku penombok, warga Desa Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro serta DS (57), yang bertindak selaku penombok dan bandar pinggiran, warga Desa Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, kepada media ini menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan permainan judi jenis erek-erek di tanah pekarangan turut Desa  Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan informasi tersebut petugas segera melakuan pengecekan dilokasi dan diketahui terdapat beberapa orang yang sedang melakukan perjudian dengan menggunakan taruhan uang.

“Selanjutnya petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, sementara beberapa orang lainnya berhasil kabur sebelum petugas datang,” terang AKP Sujarwanto SH.

Kasat Reskrim menambahkan, bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp 258 ribu, 1 (satu) set alat erek-erek, 1 (satu) lembar beberan karpet warna putih bergambar jumlah mata erek erek dan  1 (satu) buah lampu teplok. Selain itu, khusus untuk pelaku DS (57), yang bertindak selaku penombok dan bandar pinggiran, petuga juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 140 ribu.

“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.” imbuh AKP Sujarwanto SH.

Atas perbuatannya,  pelaku PN (47), yang bertindak selaku bandar, disangka telah melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun. Sedangkan pelaku KTN (39), disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Sementara, untuk pelaku DS (57), petugas menjerat dengan pasal berlapis, yanitu Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (23/05/2017) sore, dirinya membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang warga Kecamatan Ngasem, pelaku perjudian jenis erek-erek, oleh anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Kapolres menambahkan, bahwa saat ini seluruh jajaran Polres Bojonegoro, secara terus-menerus akan melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap segala macam jenis penyakit masyarakat, salah satunya perjudian, karena judi merupakan penyakit masyarakat . “Bojonegoro harus bersih dari perjudian.” tegas Kapolres.

Melalui media ini, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, untuk melaporkan pada aparat kepolisian terdekat. “Segera laporkan kepada anggota kepolisian atau polsek terdekat.” pungkasnya. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790970721.2134 at start, 1790970722.1207 at end, 0.90731191635132 sec elapsed