News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Sempat Buron,  Pelaku Penipuan di Kapas  Ditangkap Polisi

Sempat Buron, Pelaku Penipuan di Kapas Ditangkap Polisi

Oleh Heriyanto

Kapas - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Jumat (19/05/2017) sekira pukul 18.00 WIB kemarin, berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor, milik warga Kecamataaan Sukosewu, yang dilakukan pelaku pada Jumat (30/12/2016) lalu, dengan lokasi di sebuah warung milik warga Desa Kedaton Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

Sebelum tertangkap, setelah melakukan perbuatannya, pelaku sempat melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara, sehubungan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Kapas, setelah pelaku di tangkap, oleh petugas Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pelaku berikut barang bukti, dilimpahkan ke penyidik Polsek Kapas.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Kapas, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Kapas AKP Ngatimin, kepada media ini mengungkapkan, identitas pelaku berinisial DW bin SUD (29), warga Gang Dalang Ngoro Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota, sementara korbannya  Bagus Romadhon (18) warga Desa Sidodadi RT 002 RW 010 Kecamatan Sukosewu. Sedangkan lokasi kejadian di sebuah warung milik Subagio (45) warga Desa Kedaton RT 001 RW 001 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

“Antara pelaku dan korban, keduanya sudah saling kenal,” terang Kapolsek

Kapolsek menambahkan, kronologi peristiwa tersebut berawal pada Jumat (30/12/2016) sekira pukul 23.30 WIB, pelaku dan korban sama-sama berada di warung milik Subagio (45), di Desa Kedaton Kecamatan Kapas. Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nomor polisi S 2048 DR milik korban, dengan maksud akan di gunakan untuk bermain ke rumah teman pelaku, di Desa Ngemplak Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

“Korban disuruh menunggu di warung, namun ketika di tunggu hingga keesokan harinya, pelaku tidak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor tersebut,” lanjut Kapolsek.

Selanjutnya, imbuh Kapolsek, korban dengan di dampingi saksi Subagio (45), pemilik warung dan Priyono (43), orang tua korban, pada Selasa (03/01/2017), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapas, sesuai laporan polisi nomor LP: 01/I/2017/ Sek Kapas/ Res Bjn, tertanggal 03 Januari 2017, guna proses penyelidikan.

“Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 25 juta,” imbuh Kapolsek.

Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Polsek Kapas segera melakukan penyelidikan. Dan pada Kamis (12/01/2017), petugas menemukan sepeda Yamaha Vixion warna hitam nomor polisi S 2048 DR milik korban, telah digadaikan oleh pelaku kepada Ahmad Suyanto (30) warga Desa Klumpit Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.

“Setelah kendaraan korban ditemukan, petugas terus berupaya melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku,” lanjutnya.

Hingga pada Jumat (19/05/2017) kemarin, petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di wilayah Bojonegoro, setelah pulang dari bekerja di wilayah Yogyakarta, sehingga petugas segera melakukan pengintaian.

“Dan sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro,  guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” terang Kapolsek

Adapun barang-bukti yang diamankan petugas, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi S 2048 DR, 1 (satu) lembar foto copy BPKB, 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Adira Ginance dan 1 (satu) lembar STNK Yamaha Vixion nomor polisi S 2048 DR.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat dikonfimasi media ini pada Sabtu (20/05/2017) pagi membenarkan, bahwa telah dilakukan penagkapan terhadap pelaku yang didugga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro, yang selanjutnya sehubungan TKP-nya berada di wilayah hukum Polsek Kapas, penyidikannya dilimpahkan ke penyidik Polsek Kapas.

“Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melangggar pasal 372 dan atau 378 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” terangnya.

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790970779.3099 at start, 1790970780.7206 at end, 1.4106919765472 sec elapsed