News Ticker
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
Pelaku Penipuan dengan Modus Janjikan Jadi PNS di Blora Ditangkap Polisi

Pelaku Penipuan dengan Modus Janjikan Jadi PNS di Blora Ditangkap Polisi

Oleh Priyo Spd

BLORA- Polsek Kedungtuban Polres Blora, berhasil menangkap SY (38), warga Dukuh Ningalan Desa Kedungtuban Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah, tersangka kasus penipuan yang berkedok perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Kamis (18/05/2017) kemarin. Pelaku diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang untuk perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Mei 2013.

Kapolsek Kedungtuban AKP Sugiarto SH kepada media ini menerangkan, penangkapan bermula setelah salah satu korban yang bernama Sudarjo (57), warga Dukuh Tanduran RT. 002 RW 002 Desa Kemantren Kedungtuban Blora,  melapor bahwa korban merasa di tipu dengan kedok pengangkatan PNS untuk anaknya.

“Dalam aksinya tersangka menjanjikan sanggup membantu meluluskan anak korban untuk menjadi CPNS, dengan membayar sejumlah uang untuk kenalannya di Jakarta," ungkap AKP Sugiarto, pada Jumat  (19/05/2017).

Selanjutnya setelah aksi pertama berjalan lancar, tersangka secara berturut-turut datang kerumah korban dengan menawarkan bisa menjadikan atau memasukkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati.

“Aksi pertama lancar, kemudian tersangka melanjutkan aksi keduannya dengan datang untuk meminta uang kepada korban dengan bertahap.” Imbuhnya

Kapolsek menambahkan, dalam aksinya tersangka pertama meminta uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta, dengan alasan untuk membeli cindra  mata yang diberikan kepada  orang yang dipercaya di Jakarta, selanjutnya meminta uang lagi dengan alasan untuk uang transport pergi ke Jakarta, ke Kudus dan ke Pati, dengan dalih untuk  pengurusan menjadi PNS kedua anak korban.

“Kerugian materil yang dialami korban saat ini mencapai Rp 80 juta,” sambungnya

Perwira berpangkat balok tiga tersebut menambahkan modus lain yang di lakukan tersangka untuk membuat percaya korban adalah dengan mengatakan kepada para korban bahwa dirinya mengenal akrab Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten.

Saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan dalam waktu dekat berkas perkaranya dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku kenal sama sekali dengan pegawai BKD di kabupaten Pati dan Kudus. Namun pada kenyataannya tersangka tidak pernah berurusan dengan pegawai BKD kabupaten tersebut” tambahnya.

Atas perbuatnnya tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (teg/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790998603.2642 at start, 1790998603.6403 at end, 0.3761420249939 sec elapsed