News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Tangkap Dua Orang Pelaku Judi Kartu Remi

Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Tangkap Dua Orang Pelaku Judi Kartu Remi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota  - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Kamis (18/05/2017) sekira pukul 03.00 dini hari kemarin, telah mengamankan dua orang warga yang sedang bermain judi jenis kartu remi, di depan rumah warga Jalan Basuki Rahmad Gang Aspol Dusun Jambean Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Adapun dua orang tersebut berinisial BW (57) dan SG (53), keduanya warga jalan Basuki Rahmad Gang Aspol Dusun Jambean Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Sebagai-mana disampaikan Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, bahwa kronologis kejadiannya berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya kegiatan permainan judi jenis kartu remi di depan rumah warga, di Jalan Basuki Rahmad Gang Aspol Dusun Jambean Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pengecekan dilokasi dan memang benar petugas mendapati sejumlah orang sedang bermain judi jenis kartu remi.

"Saat tiba dilokasi petugas mendapati tiga orang warga yang sedang berjudi dan menggunakan uang sebagai taruhan," terang Kasubbag Humas.

Selanjutnya, anggota langsung melalukan penggerebekan dan telah berhasil mengamankan 2 orang warga yang sedang bermain judi remi, sedangkan satu orang yang telah diketahui identitasnya berinisial PJ berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dua orang yang berhasil ditangkap, langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Kasubbag Humas

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, membenarkan adanya anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro yang telah mengamankan dua orang yang sedang berjudi remi dan satu orang lainnya berhasil melarikan diri, namun identitasnya telah berhasil dikantongi oleh petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Saat ini, lanjut Kapolres, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, oleh petugas keduaya disangkakan dengan pasal 303 bis, Ayat 1  butir 2 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu uang tunai sebesar Rp 185 ribu dan satu set kartu remi," ucap Kapolres.

Kepada warga masyarakat, Kapolres Bojonegoro tak henti-hentinya untuk selalu mengingatkan warga Bojonegoro, bahwa apapun bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian akan tetap diberantas. Selain itu Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan aparat kepolisian, memberantas penyakit masyarakat dengan selalu memberikan informasi tentang adanya perjudian dilingkungan masing-masing. "Apapun bentuk penyakit masyarakat kami akan berantas," tegas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790972750.0014 at start, 1790972750.3295 at end, 0.32814192771912 sec elapsed