News Ticker
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
Polres Blora Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Bansos UPPO Tahun 2013

Pemberantas Tindak Pidana Korupsi

Polres Blora Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Bansos UPPO Tahun 2013

Oleh Priyo Spd

BLORA- Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora berhasil menangkap tersangka DPO Kasus tindak pidana korupsi, penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) tahun 2013 lalu, untuk kelompok tani “Langgeng” Dukuh Tambaklulang Desa Banjarejo Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah. Pelaku ditangkap petugas di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat , pada Kamis (18/05/2017).

Kapolres Blora AKBP Surisman SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo SH MH, mengatakan penangkapan DPO kasus korupsi tersebut telah di lakukan pengintaian sejak lama. Bahkan sejak awal 2016 tersangka kabur dari Blora menuju Bekasi. Dan pada hari ini Kamis, tanggal 18 Mei 2017, pukul 08.00 WIB kemarin pagi, di Kelurahan Cikiwul Kecamatam Bantargebang Kabupaten Bekasi, anggota Sat Reskrim Polres Blora telah berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan sampai sekarang pelaku dan tim dari Sat Reskrim Polres Blora dalam perjalanan pulang dari Bekasi menuju Blora.

“Tersangka  berinisial SKN als GD (37), warga Dukuh Tambaklulang Desa Banjarejo Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora telah merugikan negara sebesar  Rp 123,6 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Blora.

Menurutnya, tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dana Bansos UPPO tahun 2013 yang dilakukan tersangka adalah setelah dana Bansos UPPO sebesar Rp. 186 juta.

“Dana tersebut masuk ke rekening Kelompok Tani Langgeng, selanjutnya diambil dalam 3 (tiga) kali pencairan.” imbuhnya.

Adapun pencairan tersebut dilakukan pada tanggal 19 Desember 2013, sebesar Rp. 56 juta, pada tanggal 15 Januari 2014, sebesar Rp 93 juta dan pada tanggal 26 Februari 2014 sebesar Rp 37 juta.

Kasat reskrim menjelaskan dana yang telah dicairkan oleh tersangka dan bendahara kelompok tani tersebut digunakan oleh tersangka untuk membangun kandang sapi. Kemudian dibelikan 6 (enam) ekor sapi betina, akan tetapi setelah dipelihara kurang lebih 3 bulan sebanyak 3 (tiga) ekor sapi telah dijual oleh tersangka dan 3 (tiga) ekor lagi diambil pemiliknya dengan alasan belum dibayar tersangka.

"Sebenarnya ada dana yang seharusnya di belikan untuk pembelian kendaraan roda tiga serta mesin pencacah tersebut tidak dibelanjakannya."terangnya

Akibat perbuatan tersangka tersebut, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim ahli dalam hal ini auditor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Negara mengalami kerugian sebesar Rp  123,6 juta.

Oleh Penyidik, tersangka dijerat  dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang RI  Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (teg/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790998589.5319 at start, 1790998589.9163 at end, 0.38442897796631 sec elapsed