News Ticker
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
Sempat Buron Hampir Setahun, Pelaku Penipuan di Dander Ditangkap Polisi

Sempat Buron Hampir Setahun, Pelaku Penipuan di Dander Ditangkap Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro bersama Polsek Dander, pada Senin (15/05/2017) kemarin, mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial EP (35), warga Desa Pacul Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Dander, guna dilaksanakan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku disangka telah melakukan tindak pidana penipuan, sesuai laporan polisi nomor LP/22/VI/2016/Jatim/Res Bjn/Sek Dander, tertanggal 09 Juni 2016, dengan korban Heny Sri PM MPd (52), Kepala Sekolah salah satu SDN di Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Dander, AKP Sunarmin, kepada media ini menjelaskan.“Pelaku EP (35), memiliki usaha travel atau biro perjalanan wisata di Bojonegoro.”

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, penipuan yang dilakukan pelaku bermula pada Senin (14/03/2016) lalu, pelaku selaku pemilik usaha biro perjalanan, mengikat perjanjian dengan korban, Heny Sri PM MPd (52), dalam hal rencana rekreasi dari siswa-siswi SD tempat bekerja korban, ke Jogyakarta selama 2 hari 1 malam, yang direncanakan berangkat pada Senin (23/05/2016).

Dalam perjanjian tersebut, pelaku sanggup menyediakan armada bus, sedangkan korban membayar biaya sebesar Rp 11,5 juta. “Biaya tersebut  telah dilunasi oleh korban saat penjanjian di tanda-tangani,” lanjut Kapolsek.

Namun mendekati hari dan tanggal keberangkatan, pelaku tidak diketahui keberadannya dan tidak bisa dihubungi oleh korban serta tidak diperoleh kepastian apakah armada bus yang dijanjikan pelaku, ada atau tidak, bahkan sampai tanggal keberangkatan rekreasi yang direncanakan tanggal 23 Mei 2016, armada bus yang dijanjikan pelaku tidak ada juga.

“Selanjutnya kejadian tersebut oleh korban dilaporkan ke Polsek Dander pada tanggal 9 Juni 2016, dan pelaku dinyatakan sebagai DPO,” imbuh Kapolsek.

Adapun kronologis panangkapann pelaku bermula, pada Senin (15/05/2017) sekira pukul 12.00 WIB kemarin,  telah datang seorang berinisial EP (35) warga Desa Pacul Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro, ke Polres Bojonegoro, yang melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Saat menerima laporan tersebut, petugas merasa curiga terhadap pelapor, yang selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, segera menghubungi petugas Polsek Dander untuk datang ke Polres Bojonegoro, guna memastikan, apakah orang yang sedang melapor tersebut, benar sebagai pelaku tindak pidana penipuan, sesuai laporan polisi nomor LP/22/VI/2016/Jatim/Res Bjn/Sek Dander, tertanggal 09 Juni 2016.

Setelah dilakukan interogasi awal, dipastikan bahwa orang tersebut memang benar, pelaku tindak pidana penipuan sesuai laporan polisi nomor LP/22/VI/2016/Jatim/Res Bjn/Sek Dander, tertanggal 09 Juni 2016.

“Setelah proses pembuatan laporan selesai, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Dander guna proses hukum lebih lanjut.” ungkap Kapolsek.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi media ini pada Selasa (16/05/2017) pagi membenarkan, bahwa dirinya telah mendapatkan laporan terkait penangkapan seorang yang diduga pelaku penipuan, oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Dander.

“Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dari perbuatan pelaku,” terang Kapolres.

Oleh penyidik, lanjut Kapolres, pelaku disangka telah melanggar Pasal 378 KUHP, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan dari pelaku, segera melapor ke Polres Bojonegoro,” pungkas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791001227.3928 at start, 1791001228.1366 at end, 0.74385499954224 sec elapsed