News Ticker
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
Polisi Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan di Trucuk

Polisi Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan di Trucuk

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro, berhasil menangkap dua orang pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (10/05/2017) sekira pukul 19.30 WIB malam tadi, di sebuah warung kopi di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Kedua pelaku pengeroyokan tersebut berinisial JNO (50) dan BYU (28), keduanya warga Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya, Eko Marjuni (39), warga Dusun Pakah Desa Gesing RT 003 RW 007 Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. Saat ini, kedua pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.

Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres  Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula saat korban, Eko Marjuni (39), sedang bekerja di warung kopi miliknya, yang berada di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk. Kemudian korban didatangi oleh dua orang pelaku dan meminta uang keamanan kepada korban, sebesar Rp 80 ribu per bulan. Karena korban merasa tidak ada aturan mengenai uang keamanan tersebut, korban menolak memberikan uang keamanan.

“Kemudian, terjadi cek-cok antara korban dengan kedua pelaku.” terang AKP Sujarwanto SH.

Kasat Reskrim melanjutkan, saat korban tidak mau memberikan uang keamanan tersebut, lalu pelaku BYU (28), memegangi korban, sedangkan pelaku JNO (50) memukul dengan menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali dan mengenai bagian kepala korban. Kemudian kedua pelaku meninggalkan warung milik korban. “Selanjutnya kejadian tersebut oleh korban dilaporkan ke Polres Bojonegoro,”  lanjut Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk mendatangi TKP, guna mendengar keterangan para saksi, sekaligus untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Alhamdulilah, pada Kamis (11/05/2017) siang tadi, kedua pelaku berhasil ditangkap,” imbuh Kasat Reskrim.

Berdasarkan interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiayaan terhadap korban.  Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, ketika diminta konfirmasi oleh wartawan media ini membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Saat ini, lanjut Kapolres, kedua pelaku sedang diminta keterangan oleh penyidik Polres Bojonegoro untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku disangka melanggar Pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.” pungkasnya. (*/inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791004001.7419 at start, 1791004002.2988 at end, 0.55687808990479 sec elapsed