News Ticker
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
Polsek Sumberejo Limpahkan  2 Tersangka Kasus Tipu Gelap Motor ke JPU

Polsek Sumberejo Limpahkan 2 Tersangka Kasus Tipu Gelap Motor ke JPU

Oleh Heriyanto

Bojonegoro - Kepolisian Sektor Sumberjo  pada Rabu (10/05/2017) sekira pukul 11.00 WIB kemarin siang, lakukan pelimpahan tahap kedua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojjonegoro, atas seorang tersangka melanggar pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta seorang tersangka yang bertindak sebagai penadahnya sebagaimana melanggar pasal 480 KUHP, guna mengikuti proses hukum selanjutnya.

 

Adapun identitas kedua tersangka yang dilimpahkan tersebut HS alias Unyil (34) warga Keluraha Babat RT 02 RW 02 Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan yang merupakan tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana pasal 372 dan atau 378 KUHP, dan WH alias Jayus (39) warga Dusun Lemahbang RT 18 RW 02 Desa Margomulyo Kecamatan Balen, yang bertindak sebagai penadah sebagaimana melanggar pasal 480 KUHP.

 

Menurut Kapolsek Sumberjo AKP M. Nur Zjaeni, oleh JPU, berkas perkara kedua tersangka telah telah dinyatakan P21 atau telah lengkap, sehingga harus cepat dilimpahkan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Selain itu juga keduanya hampir habis masa penahanannya.

"Selama ini keduanya oleh penyidik dititipkan di Rutan LP kelas II Bojonegoro", terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa keduanya telah mendekap selama 56 hari untuk tersangka HS (34) yang telah ditangkap pada tanggal 14 Maret 2017 dan 55 hari untuk tersangka WH (39) yang telah ditangkap berdasarkan hasil pengembangan oleh tersangka HS (34) pada tanggal 15 Maret 2017 dua bulan yang lalu.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya bahwa Polsek Sumberjo pada tanggal 13 Maret 2017 telah menangkap pelaku tipu gelap berinisial HS (34) berdasarkan laporan dari korban bernama Ibnu Nizar (20) warga Dusun Pagerwesi Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo berupa sepeda motor miliknya Honda Revo nopol S 5035 CW kepada tersangka HS (34). Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka dapat diamankan oleh petugas pada tanggal 14 Maret 2017.

"Setelah dilakukan pengembangan kasusnya, pada hari berikutnya yaitu tanggal 15 Maret 2107 petugas dapat menangkap pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah yaitu tersangka WH (39)", imbuh Kapolsek. (her/inc)

Baca: Polsek Sumberrejo Ringkus Pelaku Tipu Gelap Motor

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791004009.6959 at start, 1791004010.0572 at end, 0.36133289337158 sec elapsed