News Ticker
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
Kapolres Tanggapi Penindakan oleh SATGASPAM TNI di Sumur Tua Kedewan

Terkait adanya dugaan BBM Ilegal

Kapolres Tanggapi Penindakan oleh SATGASPAM TNI di Sumur Tua Kedewan

oleh : Imam Nurcahyo

(Bojonegoro) – Terkait adanya tindakan dari Satgaspam TNI yang melakukan penangkapan BBM yang diduga ilegal di wilayah Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, SIK, M.Hum, kepada beritabojonegoro.com Secara Ekskusif memberikan pernyataan sebagai berikut :

“Kita sudah jelas dan tegas, bahwa sikap Polri tidak akan menerima penyerahan dan memproses perkara tersebut, kalau memang ada, silahkan diproses sendiri karena ada beberapa alasan yang menyangkut yuridis dan aspek legalitas serta kesepakatan terhadap masalah ini yang harus dihormati dan ditindaklanjuti.

Terkait aspek yuridis, sudah jelas tidak ada kewenangan Satgaspam TNI dalam melakukan penangkapan BBM yang diduga ilegal di Kedewan, karena prosedur penangkapan sudah jelas diatur hukum acaranya, bagaimana mekanisme penangkapan, siapa yang berwenang melakukan penangkapan, yang berwenang melakukan penyitaan dan mekanismenya. Mekanisme tentang pengeledahan serta saksi-saksi penangkap nantinya.

Terkait aspek legal, kita tahu bahwa pengelolaan di sumur tua Kedewan seharusnya dilakukan oleh KUD atau BUMD sebagaimana amanat dalam Permen ESDM No. 1 Tahun 2008 dan sekarang KUD sudah diputus. Otomatis pengelolaan sumur tua yang dilakukan oleh Pertamina dengan menggandeng paguyuban adalah tanpa regulasi yang jelas.

Terkait aspek kesepakatan, ini ada yang dilanggar oleh Pertamina, dimana dalam Rakor di Sheraton sekitar akhir Mei 2015, ada 4 kesepakatan yang harus segera dilaksanakan bersama, yaitu :

Petama : Pertamina mendorong keluarnya regulasi baru tentang status sumur dan bagaimana pengelolaannya.

Kedua : Pertamina akan melakukan sosialisasi kepada penambang dengan melibatkan Pemda Bojonegoro, Polri dan TNI.

Ketiga : Penguatan BUMD karena Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 belum dicabut, otomatis jika KUD diberhentikan maka BUMD bisa sebagai alternatif.

Keempat : Tentukan status lahan, dimana akibat pengeboran sumur-sumur baru, ada lahan Perhutani yang terkena.

Kesepakatan ini dibuatkan berita acaranya dan ditanda-tangani oleh: Bupati Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Polda Jatim, Mabes Polri, Mabes TNI , Pihak Pertamina dan disaksikan oleh pesarta Rakor pada waktu itu.

Tentunya ini menjadi dasar kita, karena dalam masa transisi perlu waktu, sementara minyak harus terus diangkut, maka tetap digunakan paguyuban oleh Pertamina dan kita menghormati itu. Artinya sejak tanggal 16 Juni 2015, pengelolaan sumur tua tanpa regulasi yang jelas dan tentunya juga, tindakan penangkapan dan penindakan yang dilakukan Satgaspam TNI, sesuatu yang tanpa dasar. Sebagaimana alasan diatas tentunya pengeloalaan yg dilakukan Pertamina juga tanpa landasan ketentuan yg mengaturnya. 

Polri akan bertindak dan berbuat disana apabila sudah jelas dasar dan landasan hukum yuridisnya. Kalo belum ada, kami tetap berpedoman bagaimana menciptkan suasana aman dan kondusif dimasyarakat. Hal ini yang paling penting bagaimana kamtibmas terperlihara dengan baik.

 

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791674163.5597 at start, 1791674165.2018 at end, 1.6420960426331 sec elapsed