News Ticker
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan yang Mengaku Suami Istri

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan yang Mengaku Suami Istri

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Tim Resmob Satreskrim Polres Bojonegoro pada Kamis (06/04/2017) sekira pukul 11.00 WIB mengamankan pasangan yang mengaku sebagai suami-istri, pelaku pemerasan disertai pengancaman di sebuah hotel di Jalan Veteran Kota Bojonegoro pada Rabu tanggal 09 Maret 2017 sekira pukul 22.00 WIB.

Adapun identitas kedua pelaku, MAN (27) seorang laki-laki warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas dan pasangannya berinisial WR (23) seorang wanita warga Desa Temayang Kecamatan Temayang. Sedangkan korbannya adalah seorang pemuda berinisial BA (18) warga Ngumpak Dalem RT 26 RW 06 Kecamatan Dander.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH, kronologis kejadiannya berawal saat BA  menjalin komunikasi dengan WR di media sosial dan mengajak janji untuk karaoke pada Kamis (09/03/2017). Karena BA tidak bersedia, kemudian WR mengajak BA untuk bertemu di salah satu hotel yang berada di jalan Veteran Kota Bojonegoro. Setelah BA dan WR bertemu dan telah membuka salah satu kamar hotel, datanglah seorang laki-laki yang mengaku sebagai suami WR berinisial MAN.

Setelah MAN menemui BA dan WR di kamar, kemudian MAN membawa turun BA ke lantai bawah secara paksa. Sesampainya di luar hotel, BA ditakut-takui oleh MAN dengan mengatakan bahwa MAN merupakan suami WR dan bekerja sebagai seorang polisi.

 Kemudian MAN meminta sejumlah uang kepada BA. “Kemudian, MAN diberi uang oleh BA, sebesar Rp 500 ribu dan uang untuk membayar kamar hotel sebesar Rp 140 ribu,” terang Kasat Reskrim.

Selanjutnya, pada Kamis (06/04/2017) sekira pukul 10.30 WIB, pelaku WR datang ke tempat kerja BA, meminta pertanggung jawaban BA sambil marah-marah dan meminta sejumlah uang lagi kepada BA. Karena WR datang sambil marah-marah meminta pertanggung jawaban BA, akhirnya BA memberikan uang lagi sebesar Rp 200 ribu.

"Karena korban BA tidak merasa  melakukan hal-hal yang dituduhkan oleh WR dan merasa terancam, selanjutnya melaporkan ke Polres Bojonegoro,” imbuh Kasat Reskrim.

Dengan adanya laporan tersebut, kemudian tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka MAN dan WR. Setelah menemukan keberadaan kedua tersangka, selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan terhadap WR dan MAN.

“Perbuatan WR dan MAN sudah memenuhi unsur tindak pidana pemerasan dan pengancaman.” pungkas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si saat dimintai keterangan membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan tersangka kasus pemerasan disertai pengancaman dan mengaku sebagai pasangan suami-istri.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Kapolres.

Atas pebuatan tersebut, kedua pelaku disangkakan dengan pasal berlapis yaitu Pasal 368 KUHP jo 64 KUHP jo 35 KUHP sub 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (her/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791022581.5397 at start, 1791022582.06 at end, 0.52034902572632 sec elapsed