News Ticker
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
Ketahuan Hendak Jual HP Curian, Warga Padangan Dibawa ke Kantor Polisi

Ketahuan Hendak Jual HP Curian, Warga Padangan Dibawa ke Kantor Polisi

Oleh Heriyanto

Padangan - Seorang warga Kecamatan Padangan, harus mendekam di rumah tahanan Polsek Padangan, dikarenakan pada Rabu (05/04/2017) sekira pukul 17.30 WIB, tertangkap tangan saat hendak menjual HP yang diperoleh dari hasil mencuri di sebuah konter milik Zulu (37) yang berdomisili di Desa Banjarjo RT 001 RW 004 Kecamatab Padangan Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku berinisial EF (34) warga Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, sementara pemilik HP atau korban, bernama Rizqi Akbar Fasa (25), yang masih tetangga pelaku.

Menurut keterangan Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, yang dikutip dari keterangan saksi korban, Rizqi Akbar Fasa (25), bahwa peristiwa pencurian HP milik korban tersebut terjadi pada Selasa (04/04/2017) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu korban sedang mengecas HP miliknya, merek Samsung, type A3 Warna Hitam di dalam rumah, lalu ditinggal tahlilan di rumah tetangganya.

Pada pukul 20.00 WIB, korban pulang dari tahlilan dan melihat HP miliknya sudah tidak ada ditempat saat ketika ditinggal. Atas peristiwa tersebut, korban menderita kerugaian material sebesar Rp 1,7 juta.

“Korban berusaha menghubungi nomor HP miliknya, namut ternyata tidak aktif,” terang Kapolsek.

Pada hari Rabu (05/04/2017) sekira pukul 17.00 WIB, korban mendapat informasi dari temannya, bahwa ada seseorang yang hendak menjual sebuah HP di konter milik Zulu (37) yang berada di Desa Banjarjo RT 001 RW 004 Kecamatan Padangan. Mendapat informasi tersebut, korban segera mendatangi konter milik Zulu tersebut dan melihat orang yang hendak menjual HP tersebut, juga sedang berada di konter tersebut.

Korban selanjutnya memberitahukan kepada Zulu, pemilik konter, bahwa HP miliknya, merek Samsung, type A3 Warna Hitam telah hilang dan pemilik konter mengatakan bahwa orang yang berada di konter tersebut, yang selanjutnya diketahui sebagai pelaku pencurian, saat itu hendak  menjual HP Samsung A3, yang memiliki ciri-ciri, sesuai yang disebutkan korban. Setelah di tunjukan ternyata benar, HP yang hendak di jual pelaku adalah milik korban.

“Pelaku berikut barang-bukti selajutnya oleh korban dibawa ke Polsek Padangan.” lanjut Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, setelah dilakukan penyidikan, pelaku mengakui berbuatannya telah melakukan pencurian HP milik korban. Adapun caranya pelaku mengambil HP tersebut dengan memanjat tembok belakang rumah dengan menggunakan tangga lalu masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang yang terbuka

“Setelah mengambil HP, pelaku keluar juga lewat pintu belakang kemudian memanjat tembok, sama seperti saat masuk.” imbuh Kapolsek.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padangan guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya,  pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791025184.246 at start, 1791025184.5011 at end, 0.25511002540588 sec elapsed