News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Bersembunyi di Malang, Buron Penggelapan Uang Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bersembunyi di Malang, Buron Penggelapan Uang Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota – Polisi menangkap seorang buron pelaku penipuan dan penggelapan, kemarin, Selasa (14/03/2017) pukul 17.00 WIB di Kecematan Sukun, Malang. Tersangka yang menjadi DPO sejak akhir tahun 2014 lalu itu akhirnya mendekam di jeruji besi Mapolres Bojonegoro untuk diproses hukum.

Pelaku, NAB (45) warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro dilaporkan oleh korban Abdul Kadir Z (32) warga Jl Yos Sudarso nomor 58 B Kelurahan Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. NAB adalah pemilik sebuah perusahaan kontraktor yang beralamat di Jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), berdasar laporan korban, diketahui bahwa NAB melakukan perbuatannya pada bulan Oktober tahun 2014 lalu. Saat itu, NAB membutuhkan biaya operasional perusahaan kontraktor miliknya sebesar Rp 300 juta. Melalui temannya, Harjono, NAB dipertemukan dengan Abdul Kadir yang bisa memberikan pinjaman. Merekapun akhirnya bertemu dan terjadi transaksi bertempat di kantor perusahaan milik NAB di jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo pada Rabu 22 Oktober 2014.

Kepada Abdul Kadir Z, NAB berjanji untuk mengembalikan dalam waktu sebulan dengan komisi sebesar 10 % dari total pinjaman itu. Kesepakatan itu disaksikan oleh Harjono, teman NAB. Oleh NAB, Abdul Kadir diberi cek senilai Rp 300 juta dengan jatuh tempo cek pada 9 Desember 2014. Namun setelah jatuh tempo, cek tidak bisa dicairkan. Sehingga Abdul Kadir menagih ke terlapor, NAB.

Selanjutnya NAB, memberikan sebanyak 2 lembar cek kepada Abdul Kadir senilai masing – masing Rp 150 juta. Namun, kedua lembar cek dalam kondisi saldo kosong sehingga lagi – lagi tak dapat dicairkan. Karena merasa dirugikan, korban melapor ke Polres Bojonegoro.

Menanggapi laporan Abdul Kadir, Polres Bojonegoro melakukan serangkaian penyidikan dengan memanggil saksi, termasuk memanggil pihak Bank BRI Cabang Bojonegoro. “Berdasar penyidikan, kami berkeyakinan terlapor telah memenuhi unsur dalam pasal 378/372 KUHP,” kata AKP Sujarwanto.

Polisi juga telah memanggil terlapor sebagai saksi sebanyak 2 kali, namun tidak pernah dipenuhi.  Kemudian penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka. Selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada terlapor sebagai tersangka sebanyak 2 kali, juga tidak pernah dipenuhi. “Kami akhirnya menerbitkan DPO terhadap terlapor yang berstatus tersangka,” lanjut AKP Sujarwanto.

Penelusuran petugas kemudian didapat informasi bahwa terlapor tengah berada di Malang, bernaung di sebuah koperasi di sana. “Akhirnya pada Selasa (14/03/2017) kemarin, kami menjemput terlapor di Malang, kami amankan dari sana,” kata AKP Sujarwanto.

Saat ini terlapor NAB beserta barang bukti berupa 3 lembar cek Bank BRI dan 3 lembar clearing cek bank BCA. Korban dirugikan sebesar Rp 300 juta atas perbuatan terlapor.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurutnya, Satuan Reskrim Polres telah bekerja ekstra menangkap pelaku yang telah bertindak tidak bertanggungjawab dan merugikan pelapor. “Saat ini terlapor sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro beserta barang bukti. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata Kapolres.

Karena perbuatannya, terlapor disangka pasal 378 atau 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun. (her/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791035992.7941 at start, 1791035993.1401 at end, 0.3460419178009 sec elapsed