News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Alami Gangguan Jiwa, Pengendara Motor Tabrak MPU Sedang Parkir

Alami Gangguan Jiwa, Pengendara Motor Tabrak MPU Sedang Parkir

Oleh Heriyanto

Balen - Kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil penumpang umum (MPU) terjadi pada Minggu (12/03/2017) sekira pukul 04.40 WIB pagi tadi, di pertigaan jalan raya turut Desa Kabunan Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Menurut keterangan keluarga, pengendara motor sedang mengidap gangguan jiwa. Akibat peristiwa tersebut, pengendara motor mengalami luka memar dan robek di bagian kepala serta telinga mengeluarkan darah, untuk selanjutnya dirawat di RSUD Sumberejo.

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda Supra  warna hitam nomor polisi S 4634 P yang dikendarai Kamari (60) warga Dusun Jartal RT 22 RW 03 Desa Kabunan. Menurut informasi dari keluarga, Kamari sedang mengalami gangguan sakit jiwa. Sementara kendaraan mobil penumpang umum (MPU) bernomor polisi S 7180 UA, dikemudikan oleh Wondo (37), warga Desa Trojalu RT 01 RW 01 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan Kapolsek Balen AKP Rasito, kronologi kecelakaan bermula dari sepeda motor Honda Supra warna hitam melaju dengan kecepatan tinggi di jalan poros desa Kabunan dari arah selatan menuju pertigaan Desa Kabunan Kecamatan Balen.

Sementara, di lokasi pertigaan tersebut, di bahu jalan sisi sebelah utara menghadap ke timur, saat itu sedang parkir kendaraan MPU yang sedang menunggu penumpang.

“Tanpa tengok kanan-kiri dan tanpa mengurangi kecepatan, pengendara motor terus lurus memotong jalan dan langsung menabrak MPU yang berada di utara jalan,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan, anggota Polsek Balen, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan menolong korban.

Akibat peristiwa tersebut, pengendara motor mengalami luka memar dan robek dibagian kepala serta telinga mengeluarkan darah dan harus dirawat di RSUD Sumberejo.

Untuk sementara, barang bukti diamankan di Mapolsek Balen dan untuk selanjutnya penanganan dilimpahkan ke Satlantas Pos Lantas Sumberrejo.

Atas kejadian tersebut, tak lupa Kapolsek mengingatkan kepada seluruh warga yang kebetulan memiliki anggota keluarga yang diduga kurang terampil berkendara di jalan raya, terlebih yang sedang mengalami gangguan jiwa, agar jangan diberikan izin untuk mengendarai kendaraan di jalan raya.

“Selain membahayakan dirinya sendiri, juga sangat membahayakan orang lain,” pungkas Kapolsek. (hermoha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791038399.5802 at start, 1791038399.9374 at end, 0.35717797279358 sec elapsed