News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Berkat Aplikasi CAS, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

Berkat Aplikasi CAS, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

Oleh Heriyanto

Kalitidu - Berkat adanya laporan kejadian yang dikirimkan melalui aplikasi CAS (Crime Alarm Sistem) yang dikembangkan Polres Bojonegoro, pada Jumat (10/03/2017) sekira pukul 15.00 WIB kemarin, 3 orang pelaku pencurian 2 unit HP milik penjaga Toko Andika Makmur, yang berada di Desa Kalitidu Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, dalam waktu kurang dari satu jam para pelaku dapat diamankan.

Cepatnya penangkapan tersebut berkat adanya alarm yang dikirimkan oleh aplikasi CAS, sehingga seluruh anggota polisi Polres dan Polsek jajaran, segera melakukan pemantauan dan penghadangan terhadap pelaku di jalan raya.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah MK (41) dan SS (35), keduanya warga Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Ngajuk dan MS (34) warga Desa Lalen Kecamatan Kedung Pring Kabupaten Lamongan, sedangkan korban bernama MS (19) seorang karyawan toko Andika Makmur, yang bertempat tinggal di Dukuh Sugeh Desa Malo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat SAg, awal kejadian bermula pada hari Jumat sekira pukul 14.00 WIB, saat itu korban berada di dalam toko baju tempat kerjanya, kemudian datang sebuah mobil Honda Mobilio warna putih parkir di depan toko. Selanjutnya turun dua pelaku MK dan SS yang merupakan istri MK, masuk ke dalam toko, berpura-pura akan membeli pakaian.

Namun, sewaktu melihat 2 buah hand phone samsung Galaxy V warna hitam dan Lenovo A1000 warna hitam, milik korban yang sedang di carge di atas etalase dekat meja kasir, pelaku SS mengalihkan perhatian penjaga toko dengan cara meminta baju-baju yang ada di dalam dan pada saat korban lengah pelaku MK langsung mengambil dua buah HP milik korban tersebut.

"Modus pelaku perpura-pura sebagai pembeli, namun saat penjaga toko lengah pelaku langsung mengambil HP milik korban", terang Kapolsek

Setelah kedua pelaku berhasil melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung keluar bersama-sama dan para pelaku tidak jadi membeli baju. Sementara itu, pelaku lain yaitu MS, yang bertugas sebagai driver sudah menunggu kedua pelaku diluar toko dan langsung melarikan kendaraannya ke arah barat atau arah Cepu.

“Setelah korban mengetahui HP miliknya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalitidu. Laporan diterima anggota piket pada pukul 14.15 WIB.” lanjut Kapolsek

Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota yang menerima laporan, yaitu Bripka Bima Gayuh langsung melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi CAS dengan menuliskan semua ciri-ciri para pelaku dan kendaraan yang dipergunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Setelah laporan dikirimkan, seluruh anggota yang sudah memiliki aplikasi CAS di dalam HPnya, langsung merespon laporan anggota Polsek Kalitidu tersebut dan seluruh polsek jajaran langsung melakukan razia kendaraan di depan Mako Polsek masing-masing.

Dalam kurun waktu 45 menit setelah pelaku menjalankan aksinya, atau 30 menit setelah laporan kejadian dikirmkan melalui Aplikasi CAS, diketahui mobil milik pelaku sedang melintas di dekat Polsek Ngraho, anggota Polsek Ngraho langsung menghentikan mobil tersebut dan kemudian para pelaku langsung diamankan di Mapolsek Ngraho.

Setelah mengamankan pelaku, kemudian anggota Polsek Ngraho segera menghubungi Polsek Kalitidu. Saat anggota Polsek Kalitidu sampai di Polsek Ngraho, anggota langsung melakukan pengeledahan dan bersil menemukan barang bukti 2 buah HP yang dilaporkan hilang, milik penjaga toko Andika Makmur Kalitidu. Setelah di interograsi para pelaku mengakui kalau HP tersebut adalah milik penjaga toko di Kalitidu yang diambil para pelaku.

“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Kalitidu untuk proses lebih lanjut", imbuh Kapolsek.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat menerima laporan atas keberhasilan anggota dilapangan dengan memanfaatkan aplikasi CAS sangat mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan, yang dengan sigap merespon serta memonitor laporan yang telah di kirim melalui aplikasi CAS.

"Berkat anggota melaporkan kejadian melalui aplikasi CAS, tak kurang dari 5 menit seluruh jajaran langsung merespon dan langsung mengadakan razia yang kemudian dalam waktu kurang dari satu jam dapat menangkap para pelaku", ungkap Kapolres.

Selain itu juga, Kapolres juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk segera mengunduh aplikasi CAS di PlayStore, apabila terjadi tindak kejahatan di lingkungan masing dapat segera melaporkan kejadian tersebut hanya melalui HP masing-masing di aplikasi CAS tidak perlu datang ke kantor Polisi.

"Kepada masyarakat, segeralah unduh dan install aplikasi CAS dari PlayStore, jika terjadi kejahatan di lingkungan masing-masing cukup melaporkan melalui CAS dan tidak harus datang ke kantor Polisi", pungkas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791038396.6124 at start, 1791038397.5752 at end, 0.96274399757385 sec elapsed