News Ticker
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
Polisi Ringkus Seorang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Dander

Polisi Ringkus Seorang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Dander

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Senin (06/03/2017) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku berinisial SRT (44) ini sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh rekan yang juga tetangganya sendiri, MJK (48), warga Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander. Penangkapan pelaku sesuai Laporan Polisi Nomor LP/380/XII/2016/JATIM/RES BJN, tertanggal 25 Desember 2016.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH, kronologi peristiwa berawal pada Minggu, 25 Desember 2016, lalu. Saat itu malam hari sekira pukul 18.30 WIB, pelapor datang ke rumah terlapor untuk menitipkan pengurusan pajak dan balik nama sepeda motor pelapor, Honda Supra X 125 tahun 2008 warna hitam bernomor polisi S 3585 CE.

Atas permintaan tersebut, terlapor menyanggupi menguruskan pajak dan balik nama kendaraan bermotor pelapor dengan biaya Rp 650 ribu. Terlapor janji dalam tiga bulan jadi.

Setelah 3 bulan berlalu, terlapor mengatakan kepada pelapor, bahwa balik nama BPKB sepeda motor milik pelapor belum bisa jadi, karena alasan ada kesalahan pada nomor mesin kendaraan.

Selanjutnya, pelapor berusaha memastikan kebenaran informasi yang disampaikan terlapor dengan mengecek ke Kantor SAMSAT Bojonegoro dan diperoleh keterangan bahwa BPKB sepeda motor tersebut sudah jadi. Kemudian pelapor menanyakan kepada terlapor, ternyata BPKB tersebut telah digadaikan ke orang lain senilai Rp 3,5 juta, tanpa seizin pelapor.

"Sehingga pelapor melaporkan terlapor ke Polres Bojonegoro," terang AKP Sujarwanto.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, lanjut Kasat Reskrim, penyidikan pun dilakukan. Hasilnya, penyidik berpendapat bahwa perbuatan terlapor sudah memenuhi unsur pasal penipuan dan atau penggelapan, sehingga segera dilakukan penyelidikan mengenai keberadaan terlapor.

Setelah mengetahui keberadaan terlapor, selanjutnya tim penyidik pada Senin (06/03/2017) malam melakukan penangkapan terhadap terlapor di rumahya.

"Saat ini terlapor diamankan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro, untuk dilakukan proses  penyidikan lebih lanjut," imbuh AKP Sujarwanto.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (her/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791136452.228 at start, 1791136452.5518 at end, 0.32379007339478 sec elapsed