News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Selain Pendampingan, Pemkab dan Kejari Bakal Bentuk Tim Mediasi

MOU Pemkab Bojonegoro dan Kejari Bojonegoro

Selain Pendampingan, Pemkab dan Kejari Bakal Bentuk Tim Mediasi

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Usai melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) antara Pemkab Bojonegoro dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro tentang bidang hukum perdata dan tata usaha negara, saat ini pemkab tengah membentuk tim mediasi sengketa pertanahan. Mengingat gugatan perdata yang sering diterima Pemkab Bojonegoro dari masyarakat adalah permasalahan mengenai sengketa pertanahan.

Tim mediasi ini akan terdiri dari gabungan antara Pemkab Bojonegoro, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait. Sesuai dengan permintaan Bupati, jika ada suatu permasalahan sengketa khususnya bidang pertanahan maka tim gabungan ini yang akan melakukan mediasi terlebih dahulu.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bojonegoro R.A. Yani SH mengatakan, MOU yang dilakukan beberapa waktu lalu memang ditekankan pada permasalahan sengketa tanah. Hal itu melihat dari tren kenaikan kasus gugatan dari masyarakat kepada Pemkab Bojonegoro.

Banyak gugatan dari masyarakat yang dahulu tanah miliknya digunakan sebagai gedung SD, maupun gedung pemerintahan desa atau kecamatan yang saat ini mulai dipermasalahkan. Tidak menutup kemungkinan pada tahun 2017 angka gugatan terhadap permasalahan serupa mengalami kenaikan. 

"Terakhir kita baru melakukan rapat pembentukan tim, ya sesuai dari harapan Bupati agar upaya mediasi dikedepankan," kata Kasi Datun.

Selain itu, memasuki Minggu pertama bulan Maret 2017 ini, belum ada permintaan dari Pemkab Bojonegoro, maupun OPD terkait untuk melakukan pendampingan sengketa perdata. Sementara pada tahun 2016 lalu Kejari Bojonegoro telah melakukan dua pendampingan sesuai permintaan.

Yang pertama pendampingan non litigasi terhadap permasalahan pengadaan pupuk yang sudah berjalan sejak tahun 2008. Dan penagihan kredit macet dari para petani yang diberikan pinjaman oleh Pemkab.

"Kami mendapatkan permohonan dan mendampingi, lalu memberikan rekomendasi agar langkah yang diambil Pemkab tidak melanggar hukum," ujarnya.

Prinsipnya setelah dilakukan pendampingan oleh pihak Kejaksaan, permasalahan tersebut bisa mengalami peningkatan progres yang lebih baik. Seperti pada kredit macet yang sudah mulai dibayar oleh masyarakat. " Kita ikut menjelaskan kepada masyarakat dalam bidang hukum, Alhamdulillah sudah mulai berjalan," jelasnya. (pin/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791043451.2054 at start, 1791043452.2034 at end, 0.99799609184265 sec elapsed