News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Awalnya Mau Minta Sumbangan untuk Anak Yatim, Lelaki Ini Malah Nyolong HP

Awalnya Mau Minta Sumbangan untuk Anak Yatim, Lelaki Ini Malah Nyolong HP

Oleh Heriyanto

Temayang - Perbuatan lelaki ini sungguh tidak patut ditiru. Mulanya hendak menarik sumbangan untuk sebuah Yayasan anak yatim piatu, LY (34) malah mencuri 2 buah HP milik Putri Madiningrum, seorang warga di Desa Papringan RT 01 RW 01 Kecamatan Temayang, pagi kemarin, Rabu (01/03/2017). LY pun saat ini mendekam di sel Polsek Temayang untuk menjalani proses hukum.

Diketahui LY adalah warga Dusun Pandean Desa Glagahwangi RT 09 RW 03 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Kepada petugas Polsek Temayang, Putri selaku korban memberikan keterangan, dia sedang keluar rumah saat LY ke rumahnya di Desa Papringan RT 01 RW 01. Namun dia sempat memergoki sebelum LY kabur dengan motornya. LY datang ke rumahnya bermaksud meminta sumbangan untuk anak yatim piatu. Namun mendapati yang punya rumah tidak ada, timbul niat jahat LY. Dia mengambil 2 HP mili Putri yang sedang tergeletak di meja yang sedang dalam kondisi diisi baterai.

Kepolsek Temayang AKP Margono mengatakan, Putri sempat memergoki saat LY baru saja hendak akan bertolak pulang di atas motor. Putri bahkan sempat memanggil LY, bermaksud memberinya sumbangan. Namun LY malah kabur. Putri pun jadi curiga, sehingga langsung masuk rumah dan mengecek 2 HP miliknya di meja yang ternyata sudah tidak ada di tempat semula. Merasa geram, Putri melapor ke Polsek Temayang.

“Jadi korban sudah mengenal pelaku, sudah pernah meminta sumbangan serupa. Korban sebenarnya mau ngasih sumbangan, tapi pelaku malah kabur, jadi curiga dan melapor ke kami,” kata Kapolsek Temayang AKP Margono.

Polisi akhirnya mendatangi rumah LY di Dusun Pandean Desa Glagahwangi RT 09 RW 03 dan mendapati pelaku sedang di rumah. Permasalahan jadi terang ketika petugas mendapati LY mengakui perbuatannya. Dua HP milik Putri yang dicurinya pun masih dia simpan. Tapi dua cip HP tersebut sudah dibakar.

“Kami datang bersama korban di rumah pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil dua HP milik korban. Masih disimpan keduanya, tapi sim cardnya sudah dibakar,” terang Kapolsek.

Korban merugi sebesar Rp 7,5 juta akibat perbuatan LY. Pelaku beserta barang bukti berupa dua buah HP diamankan di Mapolsek Temayang untuk diproses hukum. Pelaku diancam pasal 362 KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (her/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791046215.2904 at start, 1791046216.1298 at end, 0.83937001228333 sec elapsed